Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan efek PT Pollux Properti Indonesia Tbk.
Dalam keterbukaan informasi BEI pada Rabu (16/9/2020), Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan menjelaskan keputusan BEI melakukan suspensi didasarkan pada peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham POLL.
Pergerakan saham POLL memang menunjukkan grafik meningkat sejak awal September lalu. Pada 7 September, saham POLL tercatat pada harga Rp3.660 per saham. Harga tersebut kemudian meroket hingga Rp5.450 hanya dalam waktu dua hari.
Pada penutupan perdagangan 11 September 2020, harga saham POLL telah menembus kisaran Rp6.000, tepatnya pada posisi Rp6.650. Selanjutnya, pada awal pekan ini, harga saham emiten pengembang Meisterstadt di Batam ini nyaris mencapai kisaran Rp8.000 pada level Rp7.975.
Dengan demikian, dalam periode 7 September hingga 14 September 2020, harga saham POLL telah naik 117,89 persen.
Pada Selasa (15/9/2020) kemarin, BEI mengumumkan mengawasi pergerakan saham POLL atas dugaan peningkatan harga saham di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA). Pada penutupan perdagangan hari Selasa, POLL telah menembus angka Rp9.100.
Akhirnya, pada hari ini, BEI memutuskan untuk mensuspensi saham Pollux.Otoritas bursa juga tidak menentukan batas waktu suspensi saham ini.
"Penghentian sementara perdagangan Saham POLL tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham POLL," demikian kutipan keterangan PT BEI.