Bisnis.com, JAKARTA — Dana kelolaan atau nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana secara industri kembali meningkat sepanjang Agustus 2020.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 31 Agustus 2020, dana kelolaan reksa dana sepanjang Agustus mencapai Rp520,83 triliun, naik 3,34 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp504,00 triliun.
Meskipun demikian, secara total masih belum melampaui posisi dana kelolaan sebelum pandemi yakni sebesar Rp525,27 triliun pada Februari 2020 dan Rp537,32 triliun pada Januari 2020.
Secara kinerja, reksa dana juga mencatatkan hasil positif sepanjang bulan Agustus. Mengacu pada data Infovesta Utama per 28 Agustus 2020, seluruh jenis reksa dana kompak membukukan imbal hasil positif.
Reksa dana saham memimpin dengan imbal hasil bulanan 3,11 persen. Perolehan ini seiring dengan kinerja moncer indeks harga saham gabungan (IHSG) dalam periode yang sama, yang mencatatkan penguatan 3,82 persen.
Menyusul reksa dana saham, reksa dana campuran mencatatkan kinerja 1,83 persen, juga ditopang oleh penguatan IHSG.
Baca Juga
Di sisi lain, imbal hasil reksa dana pendapatan tetap tercatat sebesar 0,65 persen sejalan dengan kinerja indeks obligasi pemerintah (Infovesta Government Bond Index) sebesar 0,93 persen dan indeks obligasi korporasi (Infovesta Corporate Bond Index) sebesar 0,58 persen.
Kemudian, reksa dana pasar uang mencatatkan kinerja 0,36 persen, kinerja yang paling stabil dan konsisten dari bulan-bulan sebelumnya.