Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyederhanaan Tarif Cukai Dinilai Untungkan Emiten Rokok Besar

Penyederhanaan layer cukai akan membuat pabrikan golongan II membayar cukai yang sama besarnya dengan perusahaan rokok besar lainnya.
Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran saat pembagian di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2019)./ANTARA-Yusuf Nugroho
Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran saat pembagian di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2019)./ANTARA-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA – Pembahasan mengenai penyederhanaan tarif cukai oleh Kementerian Keuangan melalui PMK No. 77 Tahun 2020 dinilai akan membawa angin segar bagi emiten rokok berkapitalisasi besar.

Pasalnya, penyederhanaan layer cukai akan membuat pabrikan golongan II membayar cukai yang sama besarnya dengan perusahaan rokok besar lainnya.

Erik Argasetya Chief Investment Officer perusahaan penasihat investasi independen Jagartha Advisors menyatakan, meskipun akan ada beberapa perusahaan dari golongan II yang terpaksa naik golongan, para perusahaan tersebut mungkin bakal sulit bersaing dengan para pemain besar yang sudah lebih dulu menguasai pangsa pasar di golongan I.

“Penyederhanaan tarif cukai lebih ke mendorong perusahaan di golongan II untuk naik kelasnya saja, apakah mereka mampu bertahan setelah naik ke I, harus diperhitungkan lagi,” ujarnya dikutip dari rilis pers yang diterima Bisnis, Senin (10/8/2020).

Menurutnya, penyesuaian harga jual dan itu akan sangat berpengaruh pada posisi perusahaan dalam menentukan strategi penjualan, distribusi sampai variasi produknya di market.

Ditambah lagi, harga yang tipis sangat mungkin membuat konsumen yang selama ini mengonsumsi rokok murah beralih ke merek yang lebih mahal. Consumer shifting ini akan membuat value emiten tersebut makin atraktif bagi investor dalam dan luar negeri.

Disinggung soal dampak simplifikasi terhadap masa depan pelaku IHT, Erik menjelaskan pemberlakuan kebijakan ini memerlukan momentum yang tepat. Jika waktunya tidak tepat, perusahaan golongan dua yang tidak dapat bertahan kemungkinan besar akan merumahkan para pekerjanya.

Hal ini tentunya akan menambah gelombang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang sudah banyak terjadi akibat pandemi Covid-19.

Secara terpisah, Head of Research Sucor Asset Management Michele Gabriela menyatakan penyederhanaan layer yang terjadi sampai saat ini akan menguntungkan emiten rokok dengan market share paling besar.

“Saat ini, perusahaan rokok golongan I sudah menguasai 70 persen market. Nanti ketika perusahaan golongan II naik ke golongan I, survive atau tidaknya semua kembali ke permodalan masing-masing,” terangnya.

Hal senada disampaikan oleh senior analyst MNC Sekuritas Victoria Venny yang menyatakan bahwa simplifikasi tarif cukai berpotensi menguntungkan emiten rokok besar seperti PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP).

“Perbedaan tarif cukai dengan pabrikan rokok yang lebih kecil akan berkurang. Jadi lebih pada mengurangi persaingan dengan pabrikan kecil, sehingga ada peluang untuk mendapatkan sales volume yang lebih besar,” tutur Venny baru-baru ini.

Venny juga menyatakan, kinerja keuangan yang kuat akan menjadi penunjang kinerja perusahaan rokok golongan II di tengah persaingan dengan pemain rokok besar.

Di sisi lain, pelaku IHT juga masih berharap pemerintah kembali mengkaji dampak-dampak lain seperti faktor tenaga kerja, rokok ilegal dan kepastian berusaha bagi perusahaan golongan skala kecil dan menengah yang notabene menyerap banyak tenaga kerja dari latar belakang pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper