Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Rencana Buyback Rp1 Triliun, EMTK Akan Buyback Rp300 Miliar

Emiten yang bergerak dalam jasa penyediaan teknologi, media, telekomunikasi, kesehatan, online, solusi dan konektivitas ini akan melakukan buyback sebanyak-banyaknya Rp300 miliar.
Wakil Direktur Utama  PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek) Sutanto Hartono (dari kiri), berbincang dengan Direktur Sutiana Ali dan Senior Vice President Finance and Planning Division Sri Dewi di sela-sela paparan kinerja di Jakarta, Senin (25/6/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Wakil Direktur Utama PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek) Sutanto Hartono (dari kiri), berbincang dengan Direktur Sutiana Ali dan Senior Vice President Finance and Planning Division Sri Dewi di sela-sela paparan kinerja di Jakarta, Senin (25/6/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) menyatakan akan melakukan pembelian kembali atau buyback sahamnya yang beredar dengan jumlah biaya maksimal Rp300 miliar.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, emiten yang bergerak dalam jasa penyediaan teknologi, media, telekomunikasi, kesehatan, online, solusi dan konektivitas ini akan melakukan buyback sebanyak-banyaknya Rp300 miliar.

"Pembelian kembali akan dilakukan secara bertahap sejak 7 Agustus 2020 sampai dengan 6 November 2020," papar manajemen dalam keterbukaan informasi, Jumat (7/8/2020).

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor dan ditempatkan dalam EMTK harus tetap dimiliki masyarakat.

Sebelumnya, EMTK juga merencakan buyback Rp1 triliun. Aksi buyback dilakukan dalam rentang waktu tiga bulan yakni mulai 20 April 2020 hingga 19 Juli 2020.

Adapun manajemen perseroan menyatakan biaya pembelian kembali saham direncanakan sebanyak-banyaknya Rp1 triliun yang berasal dari kas internal perseroan. Jumlah tersebut tidak termasuk biaya transaksi, biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham.

Pun, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor dan ditempatkan dalam perseroan harus tetap dimiliki masyarakat.

Direksi EMTK juga menyebut dampak dari buyback adalah hilangnya pendapatan bunga atas dana yang digunakan untuk pembelian kembali saham tersebut. Namun, hal ini diyakini tak akan mempengaruhi pembiayaan kegiatan usaha perseroan.

“Mengingat Perseroan mempunyai modal kerja dan arus kas yang cukup dan memadai untuk melaksanakan Pembelian Kembali Saham termasuk pembiayaan kegiatan usaha Perseroan,” demikian tertulis dalam keterbukaan informasi tersebut, seperti dikutip Bisnis, Senin (20/4/2020).

Perseroan menegaskan dampak tersebut tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan pertumbuhan, dikarenakan EMTK telah memiliki modal kerja yang cukup baik untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional serta Pembelian Kembali Saham.

Pada penutupan perdagangan Jumat (7/8/2020), saham EMTK melonjak 610 poin atau 14,22 persen menjadi Rp4.900. Namun, sepanjang tahun berjalan harga masih terkoreksi 12,11 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper