Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Singapura dan Nasdaq Perkuat Sistem Dual Listing di Tengah Cekcok China vs AS

Peningkatan kerja sama akan mencakup kerangka kerja yang disederhanakan untuk emiten yang ingin melakukan listing sekunder di Bursa Singapura.
Bursa Singapura SGX (Singapore Stock Exchange).  Reuters/Edgar Su
Bursa Singapura SGX (Singapore Stock Exchange). Reuters/Edgar Su

Bisnis.com, JAKARTA - Singapore Exchange Ltd. dan Nasdaq Inc. akan memperluas kemitraan mereka untuk membantu perusahaan mengakses pasar modal di kedua wilayah hukum tersebut.

Manajemen Singapore Exhange (SGX) mengungkapkan peningkatan kerja sama akan mencakup kerangka kerja yang disederhanakan untuk emiten yang ingin melakukan listing sekunder di Bursa Singapura.

Kedua pertukaran ini sekaligus memperdalam kemitraan keduanya pada saat ketegangan antara AS dan China meningkat.

Seperti diketahui, China telah memperkuat kontrolnya terhadap Hong Kong. Seiring dengan kondisi tersebut, kompetisi antara dua hub keuangan di Asia ini, Singapura dan Hong Kong, semakin meningkat.

Kerangka kerja ini memungkinkan dokumen yang diperlukan untuk listing SGX didasarkan pada dokumen yang dimuat dalam daftar listing di AS dan dokumen pengarsipan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS dan / atau Nasdaq akan dikumpulkan bersama dengan informasi tambahan yang sesuai dengan aturan Singapura.

Saham SGX turun sebanyak 1,7 persen pada Rabu pagi (22/7/2020), terbesar dalam tiga minggu.

"Dual listing dengan Nasdaq akan secara signifikan memunculkan profil SGX sebagai tujuan penting untuk meningkatkan listing perusahaan teknologi di Asia," kata Margaret Yang, ahli strategi di DailyFX di Singapura.

Langkah ini, kata Yang, juga penting untuk SGX yang telah menderita akibat banyaknya perusahaan delisting dan kurangnya IPO perusahaan teknologi dalam beberapa tahun terakhir.

Kerja sama selanjutnya akan memungkinkan pemantauan dan penilaian perusahaan, dan penegakan tindakan pengaturan, termasuk rujukan kasus ke pihak berwenang di yurisdiksi masing-masing.

Perjanjian dual listing datang setelah Presiden AS Donald Trump memerintahkan untuk mengakhiri status khusus Hong Kong dengan AS dan menandatangani undang-undang yang akan memberi sanksi kepada pejabat China yang bertanggung jawab atas kericuhan di Hong Kong.

Pada bulan Mei, Senat juga mendukung penuh RUU yang dapat menyebabkan perusahaan-perusahaan China dilarang untuk terdaftar di bursa saham AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper