Bisnis.com, JAKARTA - PT Adhi Karya (Persero) Tbk. dan PT Brantas Abipraya membentuk perusahaan patungan bersama PT Jalintim Adhi Abipraya guna mengerjakan proyek preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra. Proyek tersebut merupakan proyek preservasi jalan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU.
Corporate Secretary Adhi Karya Parwanto Noegroho mengatakan Adhi Karya memegang porsi 60 persen saham sedangkan sisanya dimiliki Brantas Abipraya. Adapun modal dasar PT JAA ditetapkan Rp100 miliar dengan modal disetor 25 persen atau setara Rp25 miliar.
Dengan demikian Adhi Karya menyetor Rp15 miliar sedangkan Branstas Rp10 miliar. PT JAA sudah sudah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat No. AHU-0032956.AH.01.01 Tahun 2020 tanggal 13 Juli 2020.
Menurut Parwanto, pendirian PT JAA merupakan kewajiban bagi Adhi Karya dan Brantas Abipraya sebagai pemenang tender proyek KPBU Jalan Lintas Timur Sumatra. Dalam catatan Bisnis, proyek ini merupakan salah satu pionor proyek kerja sama di bidang preservasi jalan.
"Adhi Karya akan mendapatkan keuntungan dari proyek investasi pada Jalan Lintas Timur Sumatera tersebut serta menambah value perusahaan dalam pengembangan preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera," ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (22/7/2020).
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melansir proyek ini merupakan salah satu proyek yang akan dilelang tahun ini. Proyek dengan lingkup preservasi jalan sepanjang 43 kilometerdi Provinsi Riau. Nilai investasi proyek mencapai Rp654,8 miliar.
Baca Juga
Panjang jalan yang perlu diperbaiki dan dirawat memmbentang terbagi menjadi tiga seksi. Seksi pertama mencakup Simpang Kayu Ara - Batas Kabupaten Pelalawan (3,6 kilometer). Seksi kedua Batas Pelalawan - Sikijang Mati (9,10 kilometer). Seksi ketiga Sikijang Mati - Simpang Lago.