Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Covid-19 Makin Ganas, Penurunan Peringkat Kredit Diestimasi Berlanjut

Lembaga pemeringkat Fitch Ratings memperkirakan penurunan peringkat akan terus berlanjut di paruh kedua 2020. Adapun hingga paruh pertama 2020, Fitch telah menurunkan 60 peringkat obligor di Asia Pasifik
Logo Fitch Ratings. Lembaga pemeringkat Fitch Ratings memperkirakan kemampuan membayar obligor di Asia Pasifik masih akan tertekan seiring dampak Covid-19./istimewa
Logo Fitch Ratings. Lembaga pemeringkat Fitch Ratings memperkirakan kemampuan membayar obligor di Asia Pasifik masih akan tertekan seiring dampak Covid-19./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings melansir penurunan peringkat korporasi di Asia Pasifik meningkat tiga kali lipat dalam 12 bulan terakhir seiring dengan tekanan terhadap kinerja obligor akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan laporan Fitch yang diterima Bisnis, Jumat (17/7/2020), hingga Juni 2020, terdapat 60 penurunan peringkat yang mana 20 di antaranya disebabkan oleh pelemahan likuiditas. 

Sementara itu, 11 penurunan peringkat disebabkan oleh perubahan pasar yang mana pendapatan obligor turun sehingga mempengaruhi produk kredit jangka panjang. Adapun 11 penurunan peringkat lainnya terkait dengan perubahan profil perusahaan induk.

"Kami memperkirakan penurunan peringkat akibat pandemi Covid-19 bakal berlanjut sepanjang paruh kedua 2020 meskipun lebih lambat dibandingkan kuartal II/2020," tulis Fitch. 

Secara khusus di kuartal II/2020, terdapat penurunan 26 penurunan peringkat yang didominasi obligor dengan peringkat investment grade. Adapun penurunan peringkat obligor yang penyandang rating layak investasi terjadi di China. Pemilik ma China Red Star Macalline Group turun kelas menjadi BB+, peringkat dalam klaster spekulatif. Sebelumnya Red Star menyandang peringkat BBB-.

Menurut Fitch, penurunan peringkat terkait erat dengan masalah likuiditas yang menimpa obligor. Hal ini merupakan dampak langsung maupun tidak langsung dari pandemi Covid-19. 

Sebagai gambaran, proporsi perusahaan yang berada dalam prospek negatif atau rating watch negative, dan peringkat CCC+ ke bawah naik menjadi 22 persen pada akhir kuartal II/2020. Persentase itu naik 2 kali lipat dibandingkan dengan posisi akhir 2019 sebesar 11 persen. Sebn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper