Bisnis.com, JAKARTA— PT Jasa Marga (Persero) Tbk. akan menggunakan dana dari pencairan utang pemerintah untuk memperkuat likuiditas perseroan.
Komisi VI DPR telah menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN), dana pinjaman, dan pencairan utang pemerintah kepada badan usaha milik negara (BUMN) dalam rapat kerja (Raker) dengan Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu (15/7/2020).
Salah satu BUMN yang akan menerima dana segar yakni Jasa Marga. Dalam kesimpulan rapat tersebut, disebutkan bahwa korporasi tol milik negara itu akan menerima Rp5,02 triliun dengan peruntukan kekurangan pembayaran pemerintah terkait pembelian lahan 2016—2020.
Corporate Finance Group Head Jasa Marga Eka Setya Adrianto mengatakan piutang ke pemerintah itu terkait dana talangan pembebasan lahan. Perseroan mengharapkan dana itu dapat segera cair.
“Kami pendanaannya menggunakan pinjaman perbankan, apabila terdapat pelunasan dananya langsung kami gunakan untuk melunasi pinjaman bank,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (16/7/2020).
Eka menyebut cairnya piutang akan mengurangi tekanan untuk pembayaran bunga. Dengan demikian, likuiditas emiten berkode saham JSMR itu menjadi lebih terjaga.
Baca Juga
Seperti diketahui, Moody’s Investors Service memangkas peringkat kredit Jasa Marga dari Baa2 ke Baa3 serta mempertahankan outlook negatif untuk perseroan pada akhir Juni 2020. Keputusan itu didasari perkiraan dukungan pemerintah kepada JSMR yang berkurang.
Moody’s menilai dengan kapasitas fiskal saat ini pemerintah akan lebih selektif memberikan dukungan kepada perusahaan pelat merah. Lembaga pemeringkat internasional itu menilai JSMR tidak menjadi prioritas pemerintah saat ini.