Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dapat Syarat Baru dari OJK, Indofood CBP (ICBP) Tunda RUPSLB

Dalam informasi di Harian Bisnis Indonesia, direksi Indofood CBP Sukses Makmur menyampaikan bahwa RUPSLB yang semula dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2020, ditunda penyelanggaraannya.
Direktur Utama PT Indofood Sukses Makmur Tbk Anthoni Salim (kedua kanan) berbincang dengan Direktur Thomas Tjhie (dari kiri), Direktur Axton Salim dan Direktur Franciscus Welirang, usai RUPST dan luar biasa, di Jakarta, Rabu (29/5/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Direktur Utama PT Indofood Sukses Makmur Tbk Anthoni Salim (kedua kanan) berbincang dengan Direktur Thomas Tjhie (dari kiri), Direktur Axton Salim dan Direktur Franciscus Welirang, usai RUPST dan luar biasa, di Jakarta, Rabu (29/5/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) menunda jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang awalnya akan dilaksanakan pada Rabu (15/7/2020).

Dalam informasi di Harian Bisnis Indonesia, direksi Indofood CBP Sukses Makmur menyampaikan bahwa RUPSLB yang semula dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2020, ditunda penyelanggaraannya.

Penundaan tersebut berkaitan dengan perseroan yang masih disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengumumkan perubahan dan/atau tambahan informasi kepada pemegang saham terkait rencana transaksi akuisisi seluruh saham Pinehill Company Limited.

"Rencana akuisisi Pinehill telah diumumkan sebelumnya pada 8 Juni 2020," papar manajemen ICBP.

Direksi ICBP menyampaikan selanjutnya perseroan akan mengumumkan tanggal penyelenggaraan RUPSLB bersamaan dengan pengumuman perubahan dan/atau tambahan informasi kepada pemegang saham sebagaimana dimaksud di atas.

Dapat Syarat Baru dari OJK, Indofood CBP (ICBP) Tunda RUPSLB

Pemberitahuaan penundaan RUPSLB PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.

HARGA SAHAM

Sebelumnya, PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF) dan anak usahanya PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) secara bersamaan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (15/7/2020).

Umumnya, menjelang RUPST, harga saham emiten akan bergerak naik hingga pada periode cum dividen.

Benar saja, saham INDF ditutup pada zona hijau dengan kenaikan sebesar 1,15 persen atau 75 poin ke level Rp6.575 pada perdagangan Senin (13/7/2020). Sepanjang tahun berjalan, saham INDF nyatanya sudah terkoreksi 17,55 persen.

Kemarin, saham INDF ditransaksikan sebanyak Rp43,46 miliar dengan total jual bersih asing sebesar Rp6,73 miliar. Aksi jual beli hampir imbang didominasi oleh investor dalam negeri dan luar negeri dengan broker yang paling aktif melakukan transaksi adalah UBS Sekuritas.

Di samping itu, saham ICBP juga parkir dengan penguatan tipis sebesar 0,27 persen atau 25 poin ke level Rp9.250 pada Senin (13/7/2020). Secara year-to-date, saham ICBP sudah mengalami penurunan 17,04 persen.

Saham ICBP ditransaksikan lebih rendah dibandingkan dengan induk usahanya INDF yakni Rp37,6 miliar dengan total jual bersih asing sebesar Rp2,17 miliar pada hari ini. Investor dalam negeri masih mendominasi pada perdagangan hari ini dengan broker yang paling banyak melakukan penjualan adalah Mandiri Sekuritas.

Analis Sucor Sekuritas Hendriko Gani mengatakan secara teknikal INDF bergerak sideways dengan support pada level Rp6.340-Rp6.400 dan resistan pada level Rp6.775-Rp6.800.

Sementara itu, ICBP masih berada pada fase uptrend dengan support pada Rp9.150-Rp9.250 dengan resistan pada level Rp9.600-Rp9.800.

“Investor dapat menggunakan level support dan resisten tersebut sebagai pertimbangan pembelian dan penjualan,” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (13/7/2020).

Sementara itu, analis RHB Sekuritas Michael Setjoadi melalui publikasi risetnya Rabu (8/7/2020), hanya merekomendasikan beli saham INDF dengan target harga Rp8.200 berkaca pada proyeksi price to earning ratio sebesar 11,7 kali dan price-to-book ratio sebesar 1,3 kali hingga akhir 2020.

Untuk saham ICBP, dia memberikan rating netral dengan target harga Rp10.000 dikarenakan proyeksi upside yang lebih rendah dibandingkan INDF dan price to earning ratio sebesar 20 kali hingga akhir 2020.

Sebagai gambaran, salah satu agenda rapat yang akan dimintai persetujuannya oleh pemegang saham baik INDF dan ICBP pada rapat yang diselenggarakan adalah penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2019.

Dikutip dari data histori pembagian dividen di website masing-masing perseroan, sejak tahun 2011, baik INDF dan ICBP selalu membagikan rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio (DPR) 50 persen.

Dengan demikian, jika perseroan masih berkomitmen membagikan dividen dengan rasio yang sama dengan tahun sebelumnya, INDF kemudian diprediksi akan membagikan dividen sekitar Rp2,45 triliun atau Rp279 per lembar saham.

Adapun, ICBP kemungkinan akan membagikan dividen sekitar Rp2,52 triliun atau Rp216 per lembar saham.

Kendati demikian, mungkin saja rasio pembayaran dividen ini akan tergerus mengingat ICBP akan meminta persetujuan pemegang saham untuk mengakuisisi Pinehill Company Limited (PCL) atau Grup Pinehill dengan nilai nominal sebesar US$2,99 miliar atau Rp42,96 triliun (asumsi US$1=Rp14.368) dalam rapat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper