Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konsumer PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF) dan anak usahanya PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) secara bersamaan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (15/7/2020).
Salah satu agenda RUPS adalah pembagian penggunaan laba bersih untuk tahun buku 2019. Inilah yang ditunggu-tunggu investor karena akan menentukan jumlah dividen yang akan masuk rekening masing-masing pemegang saham.
Secara umum baik INDF maupun ICBP terbilang royal membagikan dividen. Selama delapan tahun terakhir, INDF dan ICBP membagikan dividen banyak 40-50 persen dari laba bersih. Dengan kata lain, rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio (DPR) hampir selalu menyentuh separuh dari laba bersih.
Kinerja INDF dan ICBP tahun lalu terbilang cemerlang. INDF berhasil membukukan pertumbuhan laba bersih sebesar 17,81 persen secara tahunan menjadi Rp4,91 triliun. Adapun laba ICBP tumbuh 10,12 persen menjadi Rp5,04 triliun.
Untuk diketahui, INDF membagikan dividen tunai sebesar Rp2,07 triliun atau setara Rp236 per lembar saham pada tahun lalu. Realisasi angka tersebut setara dengan 49,64 persen dari total laba bersih yang dibagikan perseroan untuk laba tahun buku 2018 sebesar Rp4,17 triliun.
Adapun, ICBP membagikan dividen tunai sebesar Rp2,27 triliun atau setara dengan Rp195 per saham pada tahun lalu. Capaian tersebut setara dengan 49,69 persen dari total laba bersih yang dibagikan perseroan untuk tahun buku 2018 sebesar Rp4,57 triliun.
Baca Juga
Sejak 2020, Indofood Sukses Makmur (INDF) selalu membagikan dividen dengan rasio 40-50 persen dari laba bersih.Sumber : Indofood Sukses Makmur
Anak usaha Indofood Sukses Makmur, yaitu Indofood CBP Sukses Makmur juga royal membagikan dividen dengan rasio dividen 40-50 persen. Sumber : ICBP
Sehingga jika perseroan masih berkomitmen membagikan dividen dengan rasio yang sama dengan tahun sebelumnya, INDF kemudian diprediksi akan membagikan dividen sekitar Rp2,45 triliun atau Rp279 per lembar saham. Sedang ICBP kemungkinan akan membagikan dividen sekitar Rp2,52 triliun atau Rp216 per lembar saham.
Kendati demikian, mungkin saja rasio pembayaran dividen ini akan tergerus mengingat ICBP akan meminta persetujuan pemegang saham untuk mengakuisisi Pinehill Company Limited (PCL) atau Grup Pinehill dengan nilai nominal sebesar US$2,99 miliar atau Rp42,96 triliun (asumsi US$1=Rp14.368) pada RUPST pekan depan.
Memang, dalam informasi kepada pemegang saham mengenai rencana akuisisi yang disampaikan perseroan melalui harian Bisnis Indonesia, Senin (8/6/2020), emiten anggota indeks Bisnis-27 tersebut menyatakan mayoritas transaksi akan dibiayai oleh utang bank dengan tenor pinjaman selama 5 tahun.
“Target waktu perolehan fasilitas pinjaman adalah setelah diperolehnya seluruh persyaratan awal dari rencana transaksi, yang pemenuhannya tidak dapat diabaikan, dengan batas waktu tanggal 28 Agustus 2020,” tulis manajemen.
Mengenai perubahan tingkat bunga, saat ini perseroan masih dalam tahap diskusi dengan para kreditur potensial.
Di sisi lain, ICBP menyatakan mempunyai natural hedging dari pendapatan dalam mata uang asing yang diperoleh dari penjualan ekspor, jasa teknis serta dividen dari grup target dalam hal rencana transaksi terlaksana sebagai strategi untuk menghadapi volatilitas nilai tukar mata uang asing yang menjadi mata uang transaksi.
Berdasarkan analisis inkremental, dengan rencana transaksi yang dilakukan, ICBP dapat meningkatan pendapatan maupun laba bersih hingga rata-rata sekitar 20 persen per tahun dibandingkan dengan tanpa dilakukannya rencana transaksi.
Walhasil, dengan kalkulasi perhitungan manajemen, maka pada tahun ini perseroan bisa saja meraup laba bersih hingga Rp6,04 triliun setelah transaksi akuisisi diselesaikan.