Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Modernland Realty Tbk. (MDLN) mencatat penurunan kinerja hingga kuartal I/2020. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disebut mempengaruhi kinerja perusahaan.
Publikasi laporan keuangan per 31 Maret 2020 di Bursa Efek Indonesia, Selasa (30/6/2020) menunjukkan, perseroan mencatatkan koreksi total pendapatan sebesar 88,07 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi hanya Rp111,82 miliar.
Padahal, pada periode kuartal I/2019, perseroan hampir saja membukukan total pendapatan mencapai Rp1 triliun, yaitu Rp937,15 miliar. Berdasarkan rinciannya, Modernland sama sekali tidak mendapatkan penghasilan dari penjualan tanah pada periode tiga bulan pertama 2020.
Padahal pada periode tiga bulan 2019, emiten bersandi saham MDLN itu mencatatkan omzet sebesar Rp720,08 miliar dari penjualan tanah.
Secara umum,MDLN mencatatkan perlambatan pertumbuhan pendapatan dari semua lini penjualan. Penurunan pendapatan juga terjadi di pos penjualan rumah tinggal dan ruko yang terjun 56,22 persen yoy ke posisi Rp78,99 miliar, diikuti pendapatan dari hotel dan sewa yang juga terjungkal 10,52 persen yoy menjadi Rp18,35 miliar.
Penurunan pendapatan terkecil disumbang oleh penghasilan dari lapangan golf dan restoran club house yang hanya terkoreksi tipis 0,93 persen secara tahunan menjadi Rp11,36 miliar.
Baca Juga
Dari situ, Modernland mencatatkan rugi bersih dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp159,1 miliar, berbanding terbalik dari posisi untung Rp318,17 miliar pada periode yang sama tahun 2019 lalu.
Kontras dengan pendapatannya yang terus anjlok, total liabilitas perseroan terpantau mengalami kenaikan. Hanya dalam kurun waktu tiga bulan, Modernland mencatatkan kenaikan dari pos liabilitas sebesar 12,07 persen menjadi Rp9,95 triliun.
Dalam waktu dekat, perseroan akan dihadapkan kewajiban Utang Obligasi Berkelanjutan I Modernland Realty Tahap I Tahun 2015 sebesar Rp150 miliar yang bakal jatuh tempo 7 Juli 2020 mendatang.
Surat utang seri B tersebut memiliki tingkat bunga tetap sebesar 12,5 persen dengan menjaminkan 2 bidang tanah milik PT Mitra Sindo Sukses selaku entitas anak perseroan.
Rincian dari bidang tanah yang digunakan sebagai jaminan Tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan No.1889/Cakung Timur seluas 9.233 m2, Tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan No.6267/Cakung Timur seluas 3.579 m2, Tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan No.6268/Cakung Timur seluas 7.154 m2 dengan nilai objek jaminan sebesar Rp251,92 miliar. Keduanya terletak dalam kawasan Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta.
Emiten berkode saham MDLN tersebut menggunakan hasil dana penerbitan obligasi tersebut untuk pelunasan Obligasi II Modernland Realty Tahun 2012 dengan tingkat bunga tetap seri A yang jatuh tempo pada tanggal 27 Desember 2015 dan sisanya akan dipergunakan untuk pengembangan usaha di bidang properti di wilayah Jabodetabek yang antara lain dilakukan dengan pembelian lahan untuk pengembangan.
Berdasarkan Surat No. 523/PEF-Dir/IV/2015 tanggal 6 April 2015, perseroan mendapatkan peringkat idA (Single A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk obligasi tersebut.
Sementara, hingga akhir Maret tahun ini, Modernland hanya memiliki kas dan setara kas akhir periode sebesar Rp180,28 miliar, terjun 62,03 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Terakhir, perseroan menyampaikan dalam keterangan peristiwa setelah periode pelaporan bahwa diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah berdampak secara signifikan kepada bisnis Grup yang terdiri dari residensial, industrial dan hospitality.