Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Pan Brothers (PBRX) Urung Buyback Saham

PBRX semula menyiapkan dana hingga Rp210 miliar untuk melakukan aksi buyback.Namun, perseroan memilih untuk menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan operasional.
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten tekstil PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) urung melakukan pembelian saham kembali dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Berdasarkan sumber keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia Rabu (17/6/2020), perseroan mengumumkan tidak melakukan pembelian kembali saham mulai tanggal 17 Maret 2020 hingga 16 Juni 2020 seperti yang dijadwalkan sebelumnya.

“Kami akan menggunakan seluruh sumber daya keuangan kami untuk mendukung operasional perusahaan,” tulis manajemen dalam keterangannya.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Fitri Ratnasari Hartono dijelaskan bahwa perseroan akan memberdayakan seluruh upaya agar secara fundamental perusahaan akan mendapatkan yang terbaik untuk seluruh pemegang kepentingan termasuk di dalamnya pemegang saham.

Merujuk pada surat nomor 0027/PBT/CS/III/2020 tertanggal 16 Maret 2020, emiten berkode saham PBRX tersebut memang berencana untuk melakukan pembelian kembali saham yang disebabkan oleh pasar yang berfluktuasi signifikan.

Pemasok pakaian untuk jenama Uniqlo tersebut awalnya merencanakan buyback saham sebanyak-banyaknya Rp210 miliar untuk membeli sebanyak-banyaknya 525 juta lembar saham. Angka tersebut setara dengan 8,1 persen modal ditempatkan dan disetorkan penuh perseroan yang akan dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, Wakil Direktur Utama Pan Brothers Anne Patricia Sutanto secara gamblang menyatakan proyeksi penjualan hingga Agustus tahun ini cukup solid ditopang oleh pendapatan ekspor. Perkiraannya, pada kuartal ini, perseroan membukukan kinerja yang baik dari sisi penjualan domestik dan internasional.

Terlebih, Pan Brothers juga ditunjuk resmi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai supplier alat pelindung diri (APD) di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper