Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bakal Lakukan Buyback, Surya Citra Media (SCMA) Siapkan Rp500 Miliar

Perseroan akan membeli sebanyak-banyaknya 2.954.934.460 saham atau paling banyak 20 persen dari modal disetor dalam perseroan, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor.
Grup Emtek
Grup Emtek

Bisnis.com, JAKARTA — PT Surya Citra Media Tbk. berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham pada 9 Juni 2020 hingga 8 September 2020 dengan maksud meningkakan nilai pemegang saham.

Emiten berkode saham SCMA tersebut memanfaatkan peluang dari peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang memperbolehkan emiten untuk melakukan buyback tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

Berdasarkan keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (9/6/2020), perseroan akan membeli sebanyak-banyaknya 2.954.934.460 saham atau paling banyak 20 persen dari modal disetor dalam perseroan, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor.

“Pembelian kembali saham perseroan akan dilaksanakan selama periode tiga bulan terhitung sejak tanggal Keterbukaan Informasi ini, yaitu 9 Juni 2020 sampai dengan 8 September 2020,”

Sementara itu biaya pembelian kembali saham akan berasal dari saldo laba perseroan. SCMA menegaskan penggunaan saldo laba tersebut tidak akan menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan.

Per tanggal 31 Maret 2020, saldo laba perseroan yang tercatat sebesar Rp4,09 triliun dan dari jumlah tersebut yang akan digunakan untuk membiayai pembelian kembali saham adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 500 miliar.

Adapun dampak dari pelaksanaan buyback adalah hilangnya pendapatan bunga atas dana yang digunakan untuk pembelian kembali saham perseroan. Namun, direksi perseroan meyakini pelaksanaan buyback, tidak akan mempengaruhi pembiayaan kegiatan usaha perseroan.

“Hal tersebut mengingat perseroan mempunyai modal kerja dan arus kas yang cukup dan memadai untuk melaksanakan Pembelian Kembali Saham termasuk pembiayaan kegiatan usaha perseroan,” tambah manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper