Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Klaim Minat Perusahaan IPO Masih Tinggi di Tengah Pandemi

Sampai dengan 4 Juni 2020, terdapat 15 perusahaan yang berencana akan melakukan pencatatan saham di BEI dan bergerak pada beberapa sektor.
Karyawati beraktivitas di sekitar grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di sekitar grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengklaim minat perusahaan untuk melantai di pasar modal melalui mekanisme penawaran umum perdana atau IPO masih relatif tinggi meski di tengah masa pandemi Covid-19.

“Minat perusahaan untuk IPO masih positif dan cukup tinggi. Hal ini tercermin dari jumlah perusahaan yang terdapat di pipeline IPO saham dan obligasi atau sukuk di bursa,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Sampai dengan 4 Juni 2020, terdapat 15 perusahaan yang berencana akan melakukan pencatatan saham di BEI dan bergerak pada beberapa sektor.

Sebanyak enam perusahaan berasal dari sektor perdagangan, jasa, dan investasi; tiga perusahaan dari sektor properti, real estate dan konstruksi bangunan; dan enam perusahaan lainnya merupakan perusahaan yang bergerak pada sektor pertanian, industri dasar dan kimia, keuangan, serta industri barang-barang konsumsi.

Selain itu, saat ini terdapat 24 issuer yang akan menerbitkan 28 emisi obligasi atau sukuk yang berada dalam pipeline di BEI.

Menurut Nyoman, kondisi pandemi Covid-19 saat ini memiliki tantangan tersendiri dan berdampak pada semua aspek tidak terkecuali pasar modal dan perusahaan yang mencari pendanaan melalui IPO.

Tingginya minat tersebut juga tidak terlepas dari dukungan kebijakan OJK diantaranya adalah pemberian relaksasi jangka waktu umur laporan keuangan dan laporan penilai dalam rangka penawaran umum yaitu selama dua bulan.

“OJK bersama BEI senantiasa akan membuat kebijakan yang memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam rangka mendapatkan pendanaan dan membuat kondisi pasar yang kondusif ditengah masa pandemi ini,” ujar Nyoman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ropesta Sitorus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper