Bisnis.com, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi menguat pada perdagangan Jumat (29/5/2020), yang juga menjadi perdagangan terakhir bulan ini.
IHSG berhasil melanjutkan penguatannya dan berakhir naik lebih dari 1 persen pada perdagangan Kamis (28/5/2020).
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pergerakan IHSG ditutup di level 4.716,18 dengan kenaikan tajam 1,61 persen atau 74,63 poin dari level penutupan perdagangan sebelumnya.
Kepala Riset Reliance Sekuritas Lanjar Nafi menuturkan secara teknikal IHSG bergerak positif menuju resistan terdekat sekitar 4.800. Indikator stochastic yang mulai bergerak ke area overbought akan menjadi sinyal jenuh pada pergerakan selanjutnya di akhir minggu
"Jadi kami memperkirakan IHSG akan bergerak cenderung berfluktuasi dengan support di 4.640-4.800," imbuhnya.
Menurut Lanjar saham yang dapat diamati secara teknis hari ini yaitu AKRA, ICBP, INDF, JPFA, KLBF, BBNI, BBTN.
Baca Juga
Sementara itu, dari sisi global, saham AS menghapus kenaikan dan berakhir lebih rendah setelah Presiden Donald Trump mengatakan ia akan mengadakan konferensi pers hari Jumat untuk membahas China, yang berpotensi memicu ketegangan antara dua ekonomi terbesar dunia.
S&P 500 berbalik koreksi karena pengumuman Trump, dengan investor berspekulasi AS akan mengambil tindakan terhadap China yang dapat mengganggu kestabilan ekonomi global, meskipun agenda tepatnya tidak jelas.
Para pedagang dengan waspada menyaksikan eskalasi antara Washington dan Beijing bahkan ketika saham melonjak selama dua hari terakhir. Anggota parlemen Cina sebelumnya menyetujui proposal untuk undang-undang keamanan-nasional baru di Hong Kong, sebuah langkah penasihat ekonomi Trump disebut "kesalahan besar."
Saham jatuh untuk pertama kalinya dalam empat hari, gagal melakukan reli terpanjang diera pandemi. Saham kecil yang telah melonjak jatuh 2,5 persen, sementara saham bank dan energi turun setidaknya 1,6 persen.
Sektor teknologi juga tergelincir, dengan Twitter kehilangan hampir 5 persen setelah Trump mengubah kemarahannya pada perusahaan, mengancam untuk melonggarkan perlindungan hukum untuk platform media sosial.