Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Penjelasan Sinarmas Asset Management Soal Reksa Dana yang Disuspensi OJK

Sinarmas Asset Management meminta nasabah tidak perlu khawatir karena suspensi beli dan switching hanya sementara. Nasabah juga bisa melakukan redemption atau penjualan setiap saat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kantor cabang Sinarmas AM.
ILUSTRASI REKSA DANA. Bisnis/Himawan L Nugraha
ILUSTRASI REKSA DANA. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - PT Sinarmas Asset Management memberikan pernyataan terkait suspensi produk reksa dana oleh Otoritas Jasa Keuangan. Manajemen mengakui produk reksa dana disuspensi antara lain karena terjadi volatilitas harga obligasi dan pengetatan likuiditas di pasar sehingga perseroan sulit mencapai harga jual wajar.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Sinarmas AM Jamial Salim lewat keterangan resmi yang diterima Bisnis ,Selasa (26/5/2020). Berdasarkan surat edaran dari PT Bibit Tumbuh Bersama, salah satu agen penjual efek reksa dana, beberapa produk kelolaan manajer investasi Grup Sinarmas tersebut dihentikan sementara untuk pembelian dan switching berdasarkan instruksi OJK dengan nomor S-452/PM.21/2020 yang telah dikirimkan ke sistem S-INVEST per 20 Mei 2020 pukul 21.01 WIB.

“Kami memberitahukan telah terjadi volatilitas harga obligasi dan likuiditas di pasar menjadi ketat serta terbatas sehingga sulit [bagi Sinarmas AM untuk] mencapai harga jual yang wajar,” tulis manajemen Sinarmas AM.

Dengan demikian, saat ini Sinarmas AM mencatatkan harga aset yang lebih konservatif di bawah harga pasar yang tidak sesuai dengan ketentuan harga wajar sejumlah produk tersebut. 

Kendati demikian, manajemen Sinarmas AM optimistis harga aset yang dimaksud akan pulih seiring dengan membaiknya kondisi pasar keuangan. Sembari itu, perseroan menegaskan bakal tetap melakukan komunikasi yang intensif dengan pihak regulator yaitu OJK.

Investor pun diminta tidak perlu khawatir karena suspensi beli dan switching dari OJK tersebut bersifat sementara. Sinarmas AM menegaskan, bagi nasabah yang ingin melakukan redemption, penjualan tetap dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kantor cabang Sinarmas AM.

“PT Sinarmas Asset Management sebagai salah satu unit usaha di bawah pilar Sinar Mas Financial Services bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan. Prioritas kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah,” tulis Sinarmas AM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper