Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indika Energy (INDY): RUU Minerba Beri Kepastian Investasi, Termasuk Tambang Kideco

Group CEO Indika Energy Azis Armand mengatakan bahwa pengesahan RUU Minerba menjadi Undang-undang akan berdampak positif terhadap kepastian hukum dan investasi yang fundamental dalam segala kegiatan usaha termasuk pertambangan yang berisiko tinggi dan memerlukan modal besar.
Aktivitas PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk. (MBSS). Istimewa
Aktivitas PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk. (MBSS). Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pengesahan Revisi Undang-undang Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba disambut positif oleh emiten batu bara, mengingat keputusan itu akan memberikan kepastian hukum terhadap perpanjang kontrak masa tambang.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada hari ini, Selasa (125/2020) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara atas Revisi Perubahan UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi undang-undang.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ada tujuh tambang raksasa generasi pertama yang menanti kepastian perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) dan perubahan status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP).

Dua dari ke tujuh tambang merupakan anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) yaitu, PT Arutmin Indonesia—habis masa kontrak pada 1 November 2020— dan PT Kaltim Prima Coal (KPC)—habis masa kontraknya pada 31 Desember 2021.

Kemudian, tambang milik PT Adaro Indonesia, entitas anak usaha PT Adaro Energy Tbk. (ADRO), yang habis masa kontrak pada 1 Oktober 2022 . Selanjutnya tambang PT Kideco Jaya Agung, entitas anak usaha PT Indika Energy Tbk. (INDY) yang masa kontraknya bakal habis pada 13 Maret 2023.

Lalu ada tambang PT Multi Harapan Utama (MHU) yang bakal habis kontraknya pada 1 April 2022, tambang PT Berau Coal—habis kontrak pada 26 April 2025—, dan PT Kendilo Coal Indonesia (KCI), — habis kontrak pada 13 September 2021.

Group CEO Indika Energy Azis Armand mengatakan bahwa pengesahan RUU Minerba menjadi Undang-undang akan berdampak positif terhadap kepastian hukum dan investasi yang fundamental dalam segala kegiatan usaha termasuk pertambangan yang berisiko tinggi dan memerlukan modal besar.

Dia menilai hal itu merupakan suatu perkembangan yang baik, mengingat proses pembahasannya telah berlangsung sejak 2016. Adapun, dalam jangka waktu 4 tahun tersebut Pemerintah dan DPR telah mendengarkan dan menampung aspirasi seluruh stakeholders.

Azis menggambarkan, aspirasi pemangku kepentingan itu antara lain terkait poin pengaturan izin pertambangan rakyat, permasalahan antar sektor, peningkatan kegiatan eksplorasi untuk penemuan deposit minerba, serta pemanfaatan batu bara sebagai sumber energi nasional.

“Dengan pengesahan ini, tentunya akan memberikan kepastian proses pengajuan perpanjangan kontrak tambang Kideco yang saat ini berlaku hingga 13 Maret 2023, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Azis kepada Bisnis, Selasa (12/5/2020).

Sementara itu, Indika Energy berhasil mencatatkan volume produksi sebesar 9,3 juta ton sepanjang kuartal pertama tahun ini.

Berdasarkan data perseroan, jumlah tersebut terdiri atas produksi dari PT Kideco Jaya Agung sebesar 8,8 juta ton dan PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) sebesar 500 ribu ton.

Sementara itu, pada kuartal I/2020 perseroan telah menjual batu bara sebesar 9,1 juta ton dengan rincian, penjualan oleh Kideco Jaya Agung sebesar 8,8 juta ton dan MUTU sebesar 300 ribu ton.

Head of Corporate Communication Ricky Fernando mengatakan bahwa hingga saat ini perseroan belum merevisi target penjualan dan panduan produksi yang sudah ditetapkan perseroan pada awal tahun ini di tengah sentimen pandemi Covid-19 yang diproyeksi melemahkan permintaan.

"Saat ini kami masih melakukan review untuk perubahan target penjualan, produksi dan belanja modal. Dalam situasi sekarang kami terus melakukan efisiensi biaya dan optimalisasi penggunaan biaya modal,” ujar Ricky kepada Bisnis, Rabu (6/5/2020).

Adapun, target produksi batu bara emiten dengan kode saham INDY itu pada tahun ini adalah sebesar 30,95 juta ton, sedangkan untuk batu bara berkalori tinggi, perseroan melalui entitas anak usahanya, MUTU yang berlokasi di Kalimantan Tengah, menargetkan produksi sebanyak 1,3 juta ton pada tahun ini.

Selain itu, perseroan juga belum akan mendiversifikasikan tujuan ekspornya kendati beberapa negara importir batu bara utama dunia tengah menerapkan kebijakan lockdown untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ricky mengatakan, perseroan masih akan fokus terhadap pasar yang sudah ada, mengingat China sudah membuka lockdown-nya.

Apalagi, menurut data terbaru terdapat sinyal-sinyal pemulihan di China seiring dengan data impor batu bara pada April sebesar 34,22 juta ton. Angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan 27,83 juta ton yang diimpor pada Maret dan 25,3 juta ton pada April 2019.

Hanya saja dengan India yang masih menerapkan lockdown dan mendorong pengiriman menjadi tersendat sehingga emiten berkode saham INDY itu melakukan langkah penyesuaian terhadap beberapa kontrak pengiriman ke Negeri Taj Mahal itu.

“Sejauh ini belum ada pembatalan kontrak, tetapi ada sebagian shipment ke India yang kami relokasi ke China,” ujar Ricky.

Di sisi lain, untuk menjaga kinerja, INDY juga akan tetap menjaga efisiensi biaya, menjaga strip ratio agar sesuai target, dan memanfaatkan momentum harga bahan bakar yang sedang mengalami penurunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper