Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Karyawan Kena Covid-19, HM Sampoerna (HMSP) Tegaskan Tak Ada Penarikan Produk

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono juga telah menegaskan hal yang serupa yakni tidak ada penarikan produk Sampoerna dari pasaran.
Aktivitas di salah satu pabrik PT HM Samporena Tbk tampak dari ketinggian/www.sampoerna.com
Aktivitas di salah satu pabrik PT HM Samporena Tbk tampak dari ketinggian/www.sampoerna.com

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) mengumumkan hingga saat ini tidak ada penarikan produk Sampoerna di pasaran pasca konfirmasi kasus infeksi COVID-19 yang menyerang karyawan perseroan.

Dikutip dari laman media sosial yang dikonfirmasi langsung oleh perseroan, Direktur Penjualan HM Sampoerna Ivan Cahyadi menghimbau semua pihak untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan perusahaan.

“Kami menghimbau semua pihak untuk berhati-hati bahwa siapapun yang mengaku perwakilan dari perusahaan atau instansi tertentu untuk menarik produk Sampoerna adalah tindakan penipuan oknum yang tidak bertanggungjawab dan dapat berimplikasi secara hukum,” jelas Ivan dikutip dari laman instagram resmi perseroan @insidesampoerna, Jumat (8/5/2020).

Dikutip dari sumber yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono juga telah menegaskan hal yang serupa yakni tidak ada penarikan produk Sampoerna dari pasaran.

Penjelasan secara ilmiah terkait lama hidup virus yang menempel di benda mati atau kering juga telah disampaikan oleh para ilmuwan dan peneliti yang ahli di bidangnya.

Dengan demikian, langkah strategis yang dilakukan Sampoerna adalah mengkarantina produk selama 5 hari sebelum pendistribusian atau hampir 2 kali lebih lama dari yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa (European CDC).

“Dengan standar prosedur ketat ini, kami tegaskan bahwa tidak ada penarikan produk Sampoerna dari pasaran,” tulis manajemen dalam laman instagramnya.

Di samping itu, perseroan juga mengumumkan penundaan pelaksanaan paparan publik tahunan (public expose) yang awalnya direncanakan pada Senin (18/5/2020) mendatang.

Dikutip dari surat keterangan yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan Bambang Priambodo di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (9/5/2020), rencana pelaksanaan paparan publik yang harusnya dilaksanakan pada bulan ini ditunda.

“Perseroan menyampaikan akan menunda pelaksanaan public expose sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” tulis manajemen dikutip dari surat keterangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper