Bisnis.com, JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. akan melakukan pelunasan pokok obligasi yang akan jatuh tempo pada semester II/2020.
Berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (6/5/2020), Vice President Corporate Finance & Investor Relation Telkom Indonesia Andi Setiawan melaporkan kesiapan perseroan untuk melakukan pembayaran pokok Obligasi II Telkom Tahun 2010 Seri B.
Surat utang itu akan jatuh tempo pada 6 Juli 2020 dengan jumlah okok Rp1,995 triliun.
“Kami telah mempersiapkan sumber dana pelunasan yang berasal dari kas internal perseroan,” jelasnya.
Andi menambahkan pembayaran pokok obligasi akan dibayarkan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) paling lambat pada periode sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Data KSEI menunjukkan emiten berkode saham TLKM itu hanya memiliki satu seri obligasi korporasi yang akan jatuh tempo pada 2020. Empat obligasi lainnya yang masih tercatat akan jatuh tempo pada 2022, 2025, 2030, dan 2045.
Baca Juga
Adapun, total outstanding obligasi korporasi TLKM yang tercatat di KSEI saat ini senilai Rp8,995 triliun.
Sebelumnya, manajemen PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan bakal merampingkan struktur grup perusahaan dengan memangkas sedikitnya 20 anak usaha hingga 2021.
Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengatakan bahwa perseroan akan memangkas 20 anak usaha untuk berfokus ke bisnis digital. Adapun, saat ini jumlah anak dan cucu usaha Telkom mencapai 49 perusahaan.
“Sejak tahun lalu kami sudah ada restrukturturisasi anak usaha, saat ini ada sekitar 49 anak cucu perusahaan yang terkonsolidasikan ke Telkom. Ada beberapa yang overlaping kurang efisien. Kita juga pertimbangkan ke depan Telkom seperti apa,” jelasnya melalui konferensi video, Jumat (3/4/2020).
Dia mengatakan bahwa salah satu stategi yang akan dilakukan untuk memangkas jumlah anak usaha adalah dengan melakukan merger atau penggabungan usaha. Perseroan, lanjutnya, sebisa mungkin akan menghindari opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam proses restrukturisasi ini.
“Jumlah total ada 20 anak perusahaan [akan dikonsolidasi]. Kami akan minimalkan pemutusan hubungan kerja. Kami akan pindahkan ke perusahaan lain sehingga dampaknya PHK bisa kami minimalkan,” ujarnya.
Meski akan memangkas jumlah anak usaha, Ririek menuturkan hal ini tidak berarti bahwa perseroan tidak akan berekspansi dengan menambah entitas bisnis baru. Menurutnya, dengan berfokus pada bisnis digital, perseroan berpeluang kembali mendirikan perusahaan patungan dengan pihak swasta.
Dia juga mengatakan bahwa konsolidasi anak usaha ini akan meningkatkan efisiensi operaisonal perseroan. Rieriek juga memastikan bahwa proses konsolidasi tidak akan memengaruhi pelayanan kepada para pelanggan.