Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siantar Top (STTP) Berupaya Bayarkan THR Karyawan Lebih Cepat

Direktur operasional Siantar Top, Armin mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membayarkan upah dan tunjangan hari raya (THR) sesuai dengan hak karyawan. Bahkan jika dimungkinkan, perseroan akan membayarkan upah tersebut lebih cepat dari perkiraan.
Presiden Direktur PT Siantar Top Tbk. Pitoyo (dari kanan) berbincang dengan Direktur Armin, dan Direktur Suwanto saat paparan publik, di Surabaya, Jumat (15/12)./JIBI-Wahyu Darmawan
Presiden Direktur PT Siantar Top Tbk. Pitoyo (dari kanan) berbincang dengan Direktur Armin, dan Direktur Suwanto saat paparan publik, di Surabaya, Jumat (15/12)./JIBI-Wahyu Darmawan

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten makanan ringan PT Siantar Top Tbk. (STTP) menyatakan hingga saat ini perseroan masih menyanggupi pembayaran upah karyawannya di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Direktur operasional Siantar Top, Armin mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membayarkan upah dan tunjangan hari raya (THR) sesuai dengan hak karyawan. Bahkan jika dimungkinkan, perseroan akan membayarkan upah tersebut lebih cepat dari perkiraan.

“Tetap sama (besaran upah), THR kita bayarkan juga sama dengan tahun sebelumnya. Malah kita juga berpikiran dibayarkan saja lebih cepat karena mereka (karyawan) juga butuh. Atau mereka mungkin tidak butuh, tapi mungkin family-nya butuh,” jelas Armin kepada Bisnis, Jumat (1/5/2020).

Armin menjelaskan tidak ada penghentian produksi di lingkungan pabrik Siantar Top. Bahkan, menurutnya, perseroan masih mencetak pertumbuhan penjualan hingga 9,5 persen hingga akhir Maret.

“Sampai sekarang, saya pantau masih bagus. Efisiensi untuk sementara tidak ada, karena semua masih terkendali,” ungkap Armin.

Lebih lanjut, Armin mengatakan kalau penjualan akan naik pada minggu ketiga sebelum puasa mengingat masyarakat sudah mulai menyetok makanan ringan di rumahnya masing-masing.

Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) melakukan survei dan menemukan bahwa 71,4 persen pelaku industri makanan dan minuman mengaku penjualannya menurun sekitar 20-40 persen.

Lantas, hal ini membuat 50 persen pelaku industri tak yakin dapat membayarkan upah dan THR karyawannya secara utuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper