Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Naik 200 Persen, Saham Produsen Mie Gemez (STTP) Dipantau Bursa

Bursa Efek Indonesia menyampaikan telah terjadi peningkatan harga saham Siantar Top di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).Namun, UMA tidak berarti menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan regulasi di bidang pasar modal.
Presiden Direktur PT Siantar Top Tbk. Pitoyo (dari kanan) berbincang dengan Direktur Armin, dan Direktur Suwanto saat paparan publik, di Surabaya, Jumat (15/12)./JIBI-Wahyu Darmawan
Presiden Direktur PT Siantar Top Tbk. Pitoyo (dari kanan) berbincang dengan Direktur Armin, dan Direktur Suwanto saat paparan publik, di Surabaya, Jumat (15/12)./JIBI-Wahyu Darmawan

Bisnis.com,JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia tengah mencermati pola transaksi saham PT Siantar Top Tbk. karena peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan.

Berdasarkan keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip Rabu (29/4/2020), Otoritas bursa menginformasikan telah terjadi peningkatan harga saham Siantar Top di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).

Namun, pengumuman UMA emiten berkode saham STTP itu tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan regulasi di bidang pasar modal. BEI telah meminta konfirmasi kepada STTP pada 18 Februari 2020. Jawaban atas konfirmasi itu disampaikan pada 21 Februari 2020.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham STTP tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis Manajemen BEI.

Bursa meminta agar para investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Selanjutnya, investor diharapkan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. 

Adapun, BEI meminta agar mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana itu belum mendapatkan restu rapat umum pemegang saham (RUPS). Terakhir, bursa meminta agar mempertimbangkan kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Berdasarkan data Bloomberg, saham STTP diperdagangkan di level Rp12.000 hingga penutupan perdagangan, Selasa (28/4/2020). Secara year to date (ytd), saham produsen makanan dan minuman itu telah menguat 191,67 persen.

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Manajemen STTP membidik pertumbuhan penjualan 15 persen pada 2020. Jumlah itu berasal dari ekspor dan domestik.

Dari laporan tahunan perseroan, STTP tercatat telah dirintis sejak 1972. Perseroan berubah menjadi perusahaan terbuka dengan mencatatkan saham di BEI pada 1986.

Saat itu, STTP mencatatkan 27.000.000 lembar saham biasa atas nama dengan nilai nominal sebesar Rp500 dan harga penawaran Rp2.200 setiap saham.

STTP saat ini memproduksi berbagai jenis makanan ringan seperti kerupuk, mie, dan permen. Salah satu produk perseroan yang cukup dikenal yakni Mie Gemez.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper