Bisnis.com, JAKARTA - Total penggalangan dana di pasar modal melalui penawaran umum perdana saham, penawaran umum terbatas atau rights issue, dan emisi bersifat utang dan sukuk korporasi mencapai Rp23,42 triliun per pekan keempat Maret 2020.
Berdasarkan laporan statistik pasar modal pekan keempat Maret 2020 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (6/4/2020), jumlah perusahaan yang efektif melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebanyak 14 emiten. Dari situ, total nilai emisi tercatat sebanyak Rp1,30 triliun.
Selanjutnya, jumlah perusahaan yang melakukan penawaran umum terbatas atau right issue baru sebanyak 2 emiten yakni PT Cita Mineral Investindo Tbk. dan PT Agung Podomoro Land Tbk. Aksi korporasi keduanya efektif pada 28 Januari 2020 dan 27 Februari 2020 dengan total nilai emisi Rp2,26 triliun.
Adapun,OJK mencatat jumlah emisi bersifat utang dan sukuk korporasi (EBUS) sebanyak 17 unit hingga 27 Maret 2020. Total nilai emisi EBUS sampai dengan periode itu senilai Rp19,85 triliun.
Dengan demikian, OJK mencatat total nilai emisi efek IPO, rights issue, dan EBUS senilai Rp23,42 triliun hingga pekan keempat Maret 2020.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen menyatakan akan menghitung ulang target penghimpunan dana atau emisi di pasar modal setelah semester I/2020. Menurutnya, beberapa target harus disesuaikan karena perkembangan COVID-19.
Baca Juga
OJK sebelumnya menargetkan total emisi di pasar modal mencapai Rp200 triliun pada 2020. Proyeksi itu meningkat dari Rp166,85 triliun tahun lalu.
“Bayangan setelah kuartal II/2020 akan lakukan peninjauan ulang terhadap target semua. Indeks turun 26 persen, market cap juga sama, jadi performance banyak yang harus dilihat lagi,” paparnya, Minggu (5/4/2020).
Hoesen mengatakan data-data tersebut akan menjadi bahan peninjauan ulang ulang. Hasil dari review menurutnya akan disampaikan setelah semester I/2020.