Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingat! Mulai Hari Ini Jadwal Perdagangan dan Pelaporan Bursa Disesuaikan

Mengikuti pemendekan jam operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) serta mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan work from home (WFH), BEI mengubah jadwal perdagangan sebagai berikut.
Pengunjung menggunakan smarphone memotret layar monitor yang menampilkan pergerakan perdagangan harga saham di lantai PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Kamis (12/3/2020). Dalam perdagangan saham sesi, Kamis (12/3/2020), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 5,01 persen ke level 4.895,748 pada pukul 15:33 WIB. Secara otomatis, perdagangan di Bursa Efek Indonesia pun mengalami suspensi. Bisnis/Dedi Gunawan
Pengunjung menggunakan smarphone memotret layar monitor yang menampilkan pergerakan perdagangan harga saham di lantai PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Kamis (12/3/2020). Dalam perdagangan saham sesi, Kamis (12/3/2020), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 5,01 persen ke level 4.895,748 pada pukul 15:33 WIB. Secara otomatis, perdagangan di Bursa Efek Indonesia pun mengalami suspensi. Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com,JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mulai memberlakukan perubahan waktu perdagangan dan pelaporan bursa terhitung mulai perdagangan hari ini, Senin (30/3/2020).

    BEI menindaklanjuti surat dari Kepala Departement Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan pada 24 Maret 2020 terkait perintah perubahan jam perdagangan di bursa efek dan penyelenggara pasar alternatif, waktu operasional penerima laporan transaksi efek, serta waktu penyelesaian.

    Kebijakan itu untuk menyesuaikan dengan pemendekan jam operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) serta mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan work from home (WFH) dalam meminimalisasi penyebaran pandemik Covid-19.

     Dikutip siaran persnya, Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI)Yulianto Aji Sadono menjelaskan bahwa perubahan waktu perdagangan dan pelaporan bursa terhitung mulai, Senin (30/3/2020), sebagai berikut:

    1. Perdagangan efek bersifat ekuitas (saham, HMETD, dan waran), efek berupa unit penyertaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif di bursa (ETF), efek berupa unit penyertaan dana investasi real estat berbentuk kontrak investasi kolektif di bursa (DIRE), dan efek berupa unit penyertaan dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif di bursa (Dinfra) melalui sistem jakarta automated trading system (JATS)

    PasarSesi Sesi Sebelumnya (Senin - Kamis)Menjadi (Senin - Jumat)
    RegulerPra-pembukaan08.45.00 – 08.55.00Tetap
    Pembentukan Harga Pembukaan08.55.01 – 08.59.59Tetap
    Sesi 109.00.00 – 12.00.0009.00.00 – 11.30.00
    Sesi 213.30.00 – 15.49.5913.30.00 – 14.49.59
    Pra-penutupan15.50.00 – 16.00.0014.50.00 – 15.00.00
    Pembentukan Harga Penutupan16.00.01 – 16.04.5915.00.01 – 15.04.59
    Pasca Penutupan16.05.00 – 16.15.0015.05.00 – 15.15.00
    TunaiSesi 109.00.00 – 12.00.0009.00.00 – 11.30.00
    NegosiasiSesi 109.00.00 – 12.00.0009.00.00 – 11.30.00
    Sesi 213.30.00 – 16.15.0013.30.00 – 15.15.00

     

    1. Perdagangan kontrak berjangka indeks efek (KBIE) dan kontrak berjangka surat utang negara (KBSUN) melalui sistem jakarta automated trading system(JATS)

    Sesi

    Sebelumnya (Senin – Kamis)

    Menjadi (Senin - Jumat)

    Sesi 1

    09.00.00 – 12.00.00

    09.00.00 – 11.30.00

    Sesi 2

    13.30.00 – 16.15.00

    13.30.00 – 15.15.00

    3. Perdagangan kontrak opsi saham (KOS) melalui sistem jakarta option trading system (JOTS)

    Sesi

    Sebelumnya (Senin – Kamis)

    Menjadi (Senin - Jumat)

    Sesi 1

    09.30.00 – 12.00.00

    09.30.00 – 11.30.00

    Sesi 2

    13.30.00 – 16.00.00

    13.30.00 – 15.00.00

    1. Perdagangan efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) melalui sistem fixed income trading system (FITS)

    Sesi

    Sebelumnya (Senin – Kamis)

    Menjadi (Senin - Jumat)

    Sesi 1

    09.30.00 – 12.00.00

    09.30.00 – 11.30.00

    Sesi 2

    13.30.00 – 16.00.00

    13.30.00 – 15.00.00

    5. Perdagangan surat utang negara (SUN) melalui sistem electronic trading platform(ETP)

    Sebelumnya (Senin - Jumat)

    Menjadi (Senin - Jumat)

    09.00.00 – 16.00.00

    09.00.00 – 15.00.00

    6.Pelaporan transaksi efek melalui sistem penerima laporan transaksi efek (PLTE)

    Sebelumnya (Senin - Jumat)

    Menjadi (Senin - Jumat)

    09.30.00 – 17.00.00

    09.30.00 – 15.30.00

     

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

    Konten Premium

    Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

    Artikel Terkait

    Berita Lainnya

    Berita Terbaru

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    # Hot Topic

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Rekomendasi Kami

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Foto

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper