Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah emiten sektor properti dan kontruksi melaporkan penerapan standar akutansi baru yakni PSAK 71, 72 dan 73 bakal berdampak bagi pembukuan. Seberapa jauh efeknya pada kinerja?
Direktur Ciputra Development Harun Hajadi mengatakan perseroan tidak akan terdisrupsi oleh perubahan standar akutansi. Pasalnya, mayoritas portofolio emiten bekode saham CTRA itu berasal dari proyek residensial.
“Kami sama sekali tidak terganggu karena kontribusi penjualan apartemen kami sedikit,” ungkapnya kepada Bisnis.com.
Berdasarkan laporan perseroan, kontribusi dari proyek gedung bertingkat antara 10 persen sampai dengan 20 persen terhadap total pendapatan. Meski demikian akan ada proyek tertentu yang belum bisa membukukan pendapatan karena masih dalam tahap pengerjaan.
Oleh sebab itu, CTRA akan mengalami koreksi pengakuan pendapatan dari kontrak yang berjangka waktu lebih dari 1 tahun. Harun menambahkan perseroan saat ini tengah menunggu waktu yang tepat untuk meluncurkan produk baru.
“Kami ada produk baru yang siap diluncurkan tapi masing menunggu momen yang tepat,” katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Direktur Independen Perseroan Ciputra Development Tulus Santoso bahkan telah mematok marketing sales tahun ini mampu tumbuh 10 persen atau sekitar Rp6,7 triliun.
Menurutnya, target tersebut bukan tidak mungkin tercapai dengan stabilnya kondisi politik dalam negeri dan insentif yang diberikan oleh pemerintah. Perseroan akan menyasar segmen residensial untuk kelas menengah dengan tipe rumah kecil.
“Kontribusi tahun ini akan datang dari rumah-rumah tipe kecil dan menengah di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Makassar,”imbuhnya.
Di sisi lain, Direktur Keuangan PP Properti Indaryanto tidak ambil pusing dengan standar baru itu sebab perseroan bakal ada 15 proyek yang segera diserah terimakan. Diantaranya terdapat 7 tower apartemen di Jabodetabek, 4 tower apartemen di Jawa Timur dan proyek residensial di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
“Hal ini yang membuat kami optimitis pencapaian kinerja 2020 dengan target laba sekitar Rp346 miliar,” katanya.
Selain itu, PPRO memiliki 7 proyek anyarm dimana 3 diantaranya adalah residensial, sedangkan 4 lainnya adalah apartemen. Lokasinya tersebar di Jakarta, Bandung, Surabaya dan Makassar.
"Kami mulai menambah portofolio residensial karena lebih cepat pembangunan 3—4 bulan selesai langsung pembukuan. Kalau, apartemen baru bisa dibukukan 2 tahun kemudian," katanya.