Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada pekan depan, Selasa 25 Februari 2020. Pemerintah berharap bisa mendulang dana sebanyak Rp7 triliun dari lelang pekan depan.
Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa (18/2/2020), seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk). Lelang ini dilakukan guna memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.
“Target indikatif dari lelang SBSN 25Februari 2020 adalah sebesar Rp7 triliun,” tulis Kemenkeu dalam pengumuman yang dikutip Bisnis.
Pemerintah akan mengeluarkan satu SPSN dan tiga seri PBS. Seri SPN - S yang akan dilelang adalah SPN-S 12082020. Seri ini akan jatuh tempo pada 12 Agustus 2020 dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 50% dari yang dimenangkan.
Sementara itu, tiga varian PBS yang akan ditawarkan adalah sebagai berikut ;
- Seri PBS002 jatuh tempo 15 Januari 2022 dengan kupon 5,45 persen.
- Seri PBS026 jatuh tempo 15 Oktober 2024 dengan kupon 6,625 persen.
- Seri PBS005 jatuh tempo 15 April 2043 dengan kupon 6,75 persen.
SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sementara itu, SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.
Baca Juga
Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan DPR dan telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi, yaitu Peraturan Menteri Keuangan nomor 56/PMK.08/2012. Beleid itu mengatur Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara yang Berasal dari Barang Milik Negara.
Adapun, underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2019 yang telah mendapat persetujuan DPR R.I. melalui UU Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN Tahun Anggaran 2019 dan sebagian berupa Barang Milik Negara.
Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Seluruh pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield).
Lelang SBSN pada pekan depan akan dibuka pada pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB dan hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2020