Bisnis.com, JAKARTA — Emiten barang-barang konsumsi, PT Unilever Indonesia Tbk., akan melakukan stock split atau pemecahan saham dengan rasio 1:5 pada 2 Januari 2020.
Berdasarkan pengumuman yang dirilis pada Senin (23/12/2019), direksi Unilever Indonesia menyampaikan perseroan telah mendapatkan izin dari pemegang saham untuk melakukan stock split. Persetujuan diperoleh pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 20 November 2019.
Dengan aksi korporasi ini, maka nilai nominal saham dari semula Rp10 per saham dipecah menjadi Rp2 per saham. Artinya, setiap 1 saham lama dengan nilai nominal Rp10 per saham akan memperoleh 5 saham baru dengan nilai nominal Rp2 per saham.
Adapun untuk jadwal pelaksanaan stock split, saham ini terakhir diperdagangkan dengan nilai nominal lama Rp10 di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 30 Desember 2019.
Lebih lanjut, awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru Rp2 di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 2 Januari 2020. Pada 3 Januari 2020, akan dilakukan penentuan rekening efek yang berhak atas hasil stock split (recording date).
Pendistribusian saham dengan nilai nominal baru Rp2 per saham hasil stock split kepada pemegang rekening efek di KSEI pada 6 Januari 2020. Pada hari yang sama, merupakan perdagangan saham dengan nilai nominal baru Rp2 per saham di pasar tunai.
Baca Juga
Pada pembukaan perdagangan Senin (23/12), saham emiten berkode UNVR itu berada di level Rp41.050, turun 1,38 persen dari penutupan pada perdagangan Jumat (20/12), yang berada di posisi Rp41.625.