Bisnis.com, JAKARTA—Jumlah investor pasar modal yang memiliki single investor identification (SID) tercatat sebanyak 2,40 juta pada akhir November 2019.
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 29 November, jumlah total SID sebanyak 2,40 juta ang terdiri dari investor saham, surat utang, reksa dana, surat berharga negara, dan efek lain yang tercatat di KSEI.
Jumlah tersebut naik 49% dari posisi pada akhir 2018 sebanyak 1,61 juta investor. Adapun, di sepanjang tahun lalu kenaikan jumlah investor tercatat sebesar 44,24% year-on-year (yoy).
Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo menyampaikan bahwa secara umum KSEI tidak menargetkan kenaikan jumlah investor tetapi lebih kepada membantu pembangunan infrastruktur pasar modal itu sendiri.
“Jumlah investor itu sebenarnya naik dari channeling melalui perusahaan efek dan selling agent manajer investasi. Kami fokus pada infrastrukturnya, jadi secara khusus tidak menargetkan jumlah investor naik sekian,” kata Uriep di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Terbaru, KSEI bersama para pelaku pasar modal melanjutkan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dalam layanan jasa pasar modal.
Baca Juga
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan oleh 104 pelaku industri pasar modal yang terdiri dari 74 perusahaan efek, 19 manajer investasi, 8 Agen Penjual Reksadana, dan 3 lembaga penunjang pasar modal (KSEI, TICMI dan IDXSTI).
KSEI memanfaatkan data kependudukan untuk pemadanan dan validasi data investor sebagai upaya membentuk data investor yang lebih kuat.
“Dalam program simplifikasi pembukaan rekening yang pada awal tahun 2019 telah diimplementasikan, proses verifikasi dan validasi data akan menjadi lebih mudah dan cepat karena menggunakan KTP elektronik dan terhubung dengan data kependudukan di Dukcapil, sehingga bisa diketahui kebenaran identitasnya,” jelas Uriep.
Adapun, kerja sama ini merupakan inisiatif KSEI sebagai upaya untuk mempercepat dan mempermudah proses pembukaan rekening di pasar modal.
Uriep melanjutkan bahwa kerja sama ini juga untuk membantu meningkatkan jumlah investor di pasar modal. Saat ini, KSEI sedang membenahi data supaya integritas data investor semakin baik.
Berdasarkan jenis investor, Uriep menjelaskan bahwa pertumbuhan investor saat ini lebih laju di reksa dana ketimbang saham. Sejak perhitungan investor reksa dana masuk ke dalam sistem S-INVEST pada 2016, jumlahnya sudah meningkat melebihi investor saham selama 2 tahun terakhir.
“Hanya butuh 2 tahun, investor reksa dana itu melebihi dari jumlah investor saham. Catatan terakhir sekitar 1,7 juta investor di reksa dana dan di saham sekitar 1,2 juta, tapi ini ada yang beririsan investasi di saham dan juga reksa dana,” tutur Uriep.
Menurutnya, tren seperti itu sudah benar bahwasanya investor pemula lebih baik masuk ke reksa dana terlebih dahulu. Peningkatan jumlah investor pun belakangan ini sudah banyak mendapat bantuan dari adanya perusahaan teknologi finansial (tekfin).
Namun, Uriep mengakui tetap ada beberapa pengajuan SID yang gagal. hal itu terjadi ketika pada saat perusahaan efek memverifikasi data di Dukcapil secara langsung maupun lewat fasilitas KSEI, data calon investor tidak dikenal atau belum menggunakan KTP elektronik.
“Kalau Dukcapil bilang tidak ada masalah, kami kasih SID-nya. Jadi, rate gagal memang ada, tapi tidak dihitung spesifik. Intinya kami memperkuat kualitas data,” tutur Uriep.