Bisnis.com, JAKARTA - PT Impack Pratama Industri Tbk. mengantongi fasilitas kredit senilai Rp400 miliar yang digunakan untuk refinancing obligasi jatuh tempo pada awal Desember 2019.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada hari ini (28/11/2019), perseroan telah menandatangani akta perjanjian kredit dengan PT Bank Central Asia Tbk. untuk perolehan fasilitas kredit pada 26 November 2019.
Emiten bersandi saham IMPC ini mengantongi fasilitas kredit dari BCA dengan jumlah pagu kredit tidak melebihi Rp400 miliar dengan tenor 5 tahun sejak tanggal realisasi.
Corporate Secretary Impack Pratama Industri Lenggana Linggawati menyampaikan fasilitas kredit tersebut akan digunakan untuk pembayaran obligasi seri A yang akan jatuh tempo pada 2 Desember 2019. Jaminan atas kredit berupa tanah dan bangunan, piutang, dan barang persediaan.
Sebagai informasi, perseroan memiliki obligasi jatuh tempo senilai Rp400 miliar pada 2 Desember 2019.
"Tidak ada dampak kejadian informal atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten," katanya dalam keterbukaan informasi.
Per kuartal III/2019, perseroan membukukan pendapatan bersih senilai Rp1,04 triliun atau tumbuh 9% secara tahunan. Sedangkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp55,64 miliar atau tumbuh 34,30% secara tahunan.
Lebih lanjut, perseroan menargetkan pendapatan bersih sampai akhir tahun ini senilai Rp1,6 triliun. Adapun, laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp150,5 miliar pada tahun ini.