Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti, PT Bakrieland Development Tbk. berencana untuk memperluas pengembangan tiga proyek utama pada sisa tahun ini.
Ambono Janurianto, Presiden Direktur & CEO Bakrieland, mengungkapkan perseroaan akan fokus pada pengembangan land bank atau properti yang sudah dikuasai, seperti di Jakarta, Sidoarjo, Bogor dan Lampung.
Menurutnya, emiten berkode saham ELTY ini dalam jangka pendek akan mengembangkan properti berbasis proyek hunian untuk segmen menengah di area Sidoarjo dan Bogor. Selain itu, perseroan berencana untuk melakukan pengembangan terhadap aset yang memiliki potensi untuk meningkatkan rasio return on asset (ROA).
Misalnya, proyek Kahuripan Nirwana di Sidoarjo Sektor II seluas 35 ha yang sampai dengan saat ini, pengembangan tengah berjalan seluas 10 hektare (ha).
“Pada sektor kedua ini, fokus pengembangan tetap proyek hunian rumah tapak segmen menengah atas. Selain hunian rumah, akan dikembangkan area kavling komersial atau ruko sebagai fasilitas penunjang warga,” katanya dalam siaran resmi Senin (11/11/2019).
Sementara itu, total luas area pengembangan di Bogor mencapai 364 ha. ELTY akan memulai pengembangan secara bertahap dengan fase I pengembangan berfokus pada luas area pengembangan 85 ha yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan lebih dari 1.000 unit rumah, area komersial, club house dan area terbuka hijau.
Baca Juga
Terakhir, perseroan akan bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk proyek dengan area pengembangan seluas 9,5 hektare di kawasan Rasuna Kuningan.
Ambono menyebutkan akan mengembangkan konsep mixed use, Transit Oriented Development (TOD), dan terhubung dengan jalur LRT Cawang–Dukuh Atas sehingga memudahkan penghuni untuk mengakses produk dan fasilitas yang terdapat di dalam kawasan Rasuna Park. Adapun kurang lebih 2 hektare area merupakan area hijau.
Restrukturisasi Utang
Selain itu, ELTY juga telah merestrukturisasi utang obligasi global sebesar US$197,28 juta atau setara Rp2,81 triliun. Dengan terlaksananya skema restrukturisasi tersebut, melalui final notice yang disampaikan pada Maret 2018 Pengadilan Tinggi Singapura telah membebaskan Perseroan dari segala kewajiban dan jaminan dalam skema restrukturisasi.
Dengan selesainya restrukturisasi utang tersebut, total liabilitas perseroan pada 2018 mengalami penurunan sebesar 50,13% menjadi Rp3,95 triliun dari Rp7,92 triliun pada 2017.
“Dengan keberhasilan restrukturisasi yang berkontribusi terhadap penurunan liabilitas, perseroan optimistis hal tersebut akan dapat mendukung usaha perseroan untuk berekspansi melalui pengembangan proyeknya,” ungkapnya.