Bisnis.com, BANDUNG-- PT Kliring Berjangka Indonesia tengah menjajaki pembentukan fasilitas gold vaulting atau penyimpanan emas dengan PT Aneka Tambang Tbk. guna mendukung perdagangan berjangka untuk kontrak emas syariah.
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengatakan pihaknya dan Jakarta Futures Exchange (JFX) telah mengantongi perizinan penyelenggaraan perdagangan kontrak emas syariah (gold syariah).
Namun, perusahaan masih memiliki pekerjaan rumah besar yakni pembentukan fasilitas vaulting atau brangkas emas yang diperlukan sebagai syarat dalam transaksi kontrak emas syariah.
Ironisnya sebagai produsen emas nomor tujuh dunia, Indonesia tidak memiliki fasilitas tempat penyimpanan emas atau brangkas emas. Salah satu penyimpanan emas yang terdekat ada di Singapura.
"Kalau kami bikin vaulting dengan PT Antam sudah ada suatu kesepahaman," kata Fajar di sela-sela Media Training PT Rifan Financindo Berjangka di Bandung, Kamis (12/09/2019).
Fajar mengaku pembentukan vaulting emas ini akan dilakukan lewat sinergi BUMN. Bahkan, dia secara langsung telah menemui Dirut PT Antam.
Perusahaan juga terus beraliansi dengan Jakarta Futures Exchange (JFX) terkait dengan produk kontrak emas syariah dan pembentukan vaulting emas tersebut.
Vaulting emas ini nantinya juga akan menopang perdagangan emas online yang kian marak sejak Bappepti menerbitkan Peraturan Bappepti No.4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka yang ditetapkan Februari 2019.
Direktur Utama JFX Stephanus Paulus Lumintang berharap ada fasilitas vaulting dapat segera disiapkan jika sudah ada kesepakatan antara Kliring Berjangka Indonesia dengan PT Antam.
"Saya rasa sih ini bisa segera dilaksanakan," tegasnya.
Kontrak emas berjangka syariah seharusnya sudah diluncurkan pada Mei 2019. Namun, peluncuran tersebut terkendala. Pasalnya, pemerintah mengharapkan adanya fasilitas penyimpanan emas atau vaulting.