Bisnis.com, JAKARTA - PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk. berencana melakukan penambahan modal tanpa melalui hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement. Untuk itu, emiten berkode saham IKAI ini bakal menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 17 Oktober 2019.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Selasa (10/9/2019), perseroan berencana melakukan private placement sebanyak-banyaknya sebesar 1,21 miliar saham seri B atau 10% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan per tanggal 30 Juni 2019.
Saham-saham yang akan dikeluarkan oleh perseroan tersebut adalah saham atas nama dengan nilai nominal yang sama dengan nilai nominal saham-saham seri B perseroan yang telah dikeluarkan yaitu Rp50 per saham.
Harga pelaksanaan saham PMTHMETD paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan Pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD.
Perseroan akan menggunakan dana yang berasal dari private placement untuk keperluan umum perseroan dan anak usaha, termasuk namun tidak terbatas pada penurunan liabilitas, melakukan investasi, dan pemberian pinjaman kepada anak perusahaan.
Adapun, waktu pelaksanaan private placement akan dilaksanakan segera setelah diputuskan dalam RUPSLB. Dengan adanya sejumlah saham baru setelah private placement, bagi pemegang saham perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham secara proporsional sesuai dengan jumlah saham baru yang dikeluarkan yakni sebanyak-banyaknya 10%.
Baca Juga
"Saham baru perseroan akan dikeluarkan kepada satu atau beberapa investor yang belum ditentukan pihak-pihaknya sehingga belum dapat diungkapkan pada keterbukaan informasi ini," terang direksi perseroan dalam keterbukaan informasi.
Pada perdagangan Selasa (10/9/2019), saham IKAI ditutup melemah 1,34% pada level Rp147. Di level harga itu, perusahaan memiliki kapitalisasi pasar senilai Rp1,78 triliun.