Bisnis.com, JAKARTA — PT Intikeramik Alamsari Industri Tbk. akan mengubah bisnis utamanya. Emiten yang semula berfokus pada ubin porselen akan beralih ke bisnis akomodasi dan penyediaan makanan minuman, serta real estat.
Perseroan telah melakukan kegiatan usaha ini sejak pertengahan 2018, serta telah memiliki tenaga ahli di bidang perhotelan dari anak usaha perseroan. Namun, kegiatan usaha ini belum menjadi bisnis utama perseroan dalam anggaran dasar.
Oleh karena itu, perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Felix Sutandar & Rekan (KJPP FSR) dan Kantor Jasa Penilai Publik Martokoesoemo Prasetyo dan Rekan (KJPP MPR) sebagai penilai independen yang memberikan pendapat atas kelayakan dan kewajaran atas rencana perubahan kegiatan usaha utama ini. Berdasarkan analisis studi kelayakan dan analisis kewajaran, KJPP FSR dan KJPP MPR berpendapat bahwa rencana transaksi perseroan adalah layak dan wajar.
Berdasarkan hasil analisis proyeksi keuangan, emiten dengan kode saham IKAI ini memproyeksikan dapat memperoleh pendapatan sebesar Rp69,5 miliar pada 2019 dan menjadi sebesar Rp557,9 miliar pada 2023, seiring dengan perubahan fokus bisnis ini. Adapun, laba bersih diperkirakan sebesar Rp2,2 miliar pada 2019 dan menjadi Rp116,7 miliar pada 2023.
Jika tanpa perubahan fokus bisnis ini, perseroan memperkirakan pendapatan perseroan sebesar Rp131,5 miliar pada 2019 menjadi Rp125,8 miliar pada 2023. Adapun, perseroan diperkirakan mengalami rugi sebesar Rp44 miliar pada 2019 dan rugi sebesar Rp30,7 miliar pada 2023.
"Sehubungan dengan rencana perubahan kegiatan usaha itu, saat ini perseroan telah memiliki sumber daya manusia seperti karyawan dan manajemen yang kompeten serta dapat menjalankan penambahan kegiatan usaha yang baru di bidang akomodasi dna penyediaan makan minum serta real estate. Perseroan juga telah memiliki beberapa konsultan di antaranya perencanaan dan manajemen konstruksi perhotelan untuk mendukung rencana perubahan kegiatan usaha ini," terang manajemen dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Kamis (25/4/2019).