Bisnis.com, JAKARTA - Setelah mendapatkan izin menjadi salah satu penyelenggara perdagangan fisik timah murni batangan, Jakarta Futures Exchange (JFX) dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI) kini tengah menjajaki perdagangan fisik komoditas hasil laut untuk ditransaksikan melalui bursa berjangka.
Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan bahwa pihaknya melihat potensi yang sangat besar bagi komoditas hasil laut asal Indonesia, terutama ikan, untuk ditransaksikan melalui bursa. Pasalnya, Indonesia termasuk ke dalam 3 besar negara penghasil ikan terbesar di dunia, di bawah China dan India.
“Kami tengah mempelajari kemungkinan tersebut, bagaimana kalau pelelangan terjadi di tengah laut asal sudah terjadi jual belinya yang sudah tau kapasitas dan pajak royaltinya, kenapa tidak kita melakukan transaksi di tengah? Semoga bisa terjadi,” ujar Fajar kepada Bisnis, belum lama ini.
Pada 2018, total nilai ekspor produk perikanan Indonesia mencapai US$4,86 miliar dengan tujuan ekspor perikanan utama Indonesia ke AS yang mencapai US$1,87 miliar pada 2018.
Tujuan utama pasar produk perikanan Indonesia lainnya ialah Tiongkok dengan nilai US$675,9 juta, Asean senilai US$520,1 juta, dan Uni Eropa senilai US$382,7 juta.
Dalam kesempatan yang terpisah, Direktur Utama JFX Stephanus Paulus Lumintang juga sempat mengatakan ketertarikannya terhadap ikan dan hasil laut sebagai komoditas fisik lainnya yang dapat diperdagangkan melalui bursa berjangka.
“Masih potensi ikan dan hasil laut,” paparnya.
Penjajakan tersebut sejalan dengan mimpi Indonesia untuk menjadi salah satu negara pembentuk harga dunia, mengingat Indonesia menjadi salah satu produsen utama untuk beberapa komoditas.
Namun, belum semua komoditas strategis Indonesia telah diperdagangkan melalui bursa dalam negeri. Padahal, selain dengan menggenjot transaksi multilateral salah satu cara untuk mempercepat Indonesia menjadi acuan harga komoditas dunia adalah dengan memperdagangkan komoditas tersebut melalui bursa.
Adapun, saat ini di Jakarta Futures Exchange (JFX) komoditas fisik yang diperdagangkan adalah hanya minyak kelapa sawit (CPO), timah, dan batu bara, sedangkan kontrak multilateral yang tersedia adalah olein, kopi, kakao, dan emas.