Bisnis.com, JAKARTA— PT PP (Persero) Tbk. mengantongi kontrak baru sebagai kontraktor pabrik peleburan atau smelter nikel yang memiliki nilai investasi US$127 juta.
Emiten berkode saham PTPP itu telah meneken perjanjian kerja sama terkait pembangunan pabrik peleburan atau smelter nikel dengan PT Macika Mineral Industri awal pekan lalu. Dalam proyek itu, perseroan akan berperan sebagai kontraktor yang bertanggung jawab dalam penyelesaian proyek.
Adapun, PTPP juga akan bekerja sama dengan perusahaan China dari sisi teknologi dan machinery provider.
Pembangunan smelter itu akan menggunakan teknologi rotary kiln electric furnace (RKEF) dengan total kapasitas daya 2x33 MVA. Target produksi setiap tahunnya sebanya 120.000 ton dengan kadar minimum nikel 11%.
Proyek itu berlokasi di Kecamatan Palangga Selatan, Sulawesi Tenggara. Fasilitas tersebut ditargetkan beroperasi pada 2021.
Saat dihubungi Bisnis.com, Direktur Operasi 3 PP Abdul Haris Tatang, menuturkan perseroan tidak memegang kepemilikan saham di dalam proyek tersebut. Artinya, PTPP hanya menjadi kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC).
Baca Juga
“Nilai kontrak sebagai EPC belum final, hanya investasi proyek tersebut saja yang sudah ada yaitu US$127 juta,” jelasnya, Kamis (8/8/2019).
PTPP membukukan nilai kontrak baru Rp14,8 triliun per Juni 2019 atau setara dengan 29,42% dari target perseroan tahun ini sebesar Rp50,3 triliun.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, realisasi emiten berkode saham PTPP itu turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pasalnya, perseroan membukukan nilai kontrak baru Rp17,60 triliun pada semester I/2018.
Di sisi kinerja keuangan, PTPP melaporkan pendapatan Rp4,96 triliun pada kuartal I/2019. Realisasi itu tumbuh 34,92% dari Rp3,68 triliun pada kuartal I/2018.
Dari situ, kontraktor pelat merah tersebut mengantongi laba bersih Rp175,65 miliar per akhir Maret 2019. Pencapaian itu tumbuh 12,52% dari Rp156,1 miliar pada periode yang sama tahun lalu.