Bisnis.com, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk. sejak sesi I perdagangan Kamis (25/7/2019), di pasar reguler dan pasar tunai.
Penghentian sementara atau suspensi perdagangan efek emiten berkode saham PICO ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan. Sehingga, Bursa Efek Indonesia (BEI) memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PICO dalam rangka cooling down.
Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PICO.
Harga saham perusahaan yang bergerak di bidang produsen kemasan logam ini naik 141,77 persen dalam sepekan terakhir. Bahkan, dalam sebulan terakhir, saham PICO telah meningkat 289,07 persen.
Pada Senin (22/7), BEI memberikan status Unusual Market Activity (UMA) atas saham PICO karena telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham yang di luar kebiasaan. Informasi terakhir mengenai emiten adalah informasi pada Kamis (18/7), terkait laporan kepemilikan saham.
BEI Suspensi Saham PICO
Saham emiten produsen kemasan logam itu naik 141,77 persen dalam sepekan terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Annisa Margrit
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

38 menit yang lalu
Bangun Kosambi (CBDK) Bidik Marketing Sales Rp2 Triliun pada 2025

4 jam yang lalu
Telkom (TLKM) Serap Belanja Modal Rp24,5 Triliun pada 2024
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
