Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk. di pasar reguler dan tunai mulai sesi I pada perdagangan efek Kamis (4/7/2019).
Pada penutupan perdagangan Kamis (4/7/2019), saham KIAS berakhir menguat 34% ke level Rp134 atau naik 34 poin. Saham KIAS ditransaksikan sebanyak 8.937 kali dengan nilai Rp51,16 miliar.
Saham KIAS masih memiliki price to earning (PE) ratio yang negatif, yakni -22,33 kali, yang mencerminkan bahwa perseroan masih merugi.
Baca Juga
Sebagai informasi, saham KIAS mendapatkan suspensi sejak 28 Juli 2017.