Bisnis.com, JAKARTA—Emiten farmasi PT Phapros Tbk. (PEHA) menandatangani perjanjian kerja sama pendistribusian obat dengan PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD). Dengan kerja sama itu, PEHA berpotensi meraih pendapatan tambahan Rp1 triliun.
Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami menyampaikan, penandatanganan perjanjian itu berlangsung pada 1 Juni 2019. Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi. Saham PEHA sebanyak 56,77% dimiliki oleh PT Kimia Farma (Persero) Tbk.
Emiten bersandi saham KAEF itu juga memegang 99,99% saham KFTD. Jenis kontrak adalah kerja sama pendistribusian produk.
“Atas pendistribusian produk oleh KFTD, PEHA akan mendapatkan potensi pendapatan sekitar Rp1 triliun setiap tahunnya,” paparnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (4/6/2019).
Transaksi tersebut membuat KFTD sebagai distributor produk Phapros sejak 1 Juni 2019. Selanjutnya, pada 1 Januari 2020, KFTD menjadi distributor tunggal produk Phapros.
Sri Utami menambahkan, dampak transaksi terhadap keuangan perusahaan ialah diharapkan dapat mencapai target dan meningkatkan arus kas PEHA.
Phapros Bakal Raih Pendapatan Tambahan Rp1 Triliun
Emiten farmasi PT Phapros Tbk. (PEHA) menandatangani perjanjian kerja sama pendistribusian obat dengan PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD). Dengan kerja sama itu, PEHA berpotensi meraih pendapatan tambahan Rp1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hafiyyan
Editor : Hendri Tri Widi Asworo
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu