Bisnis.com, JAKARTA - Emiten rokok, PT Bentoel Internasional Investama Tbk. membukukan rugi sejak 2012. Pada kuartal I/2019, emiten dengan kode saham RMBA itu membukukan rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp83,30 miliar.
Corporate Secretary RMBA Dinar Shinta Ulie menjelaskan, sejak BAT (British American Tobacco) Group mengakuisisi perseroan, perseroan konsisten melakukan investasi dalam jumlah yang signifikan untuk mendorong pertumbuhan jangka panjang.
Investasi itu di antaranya untuk mengembangkan produk unggulan dan merek yang kuat, memperluas pemasaran dan distribusi, investasi modal untuk inovasi dan memperluas kapasitas produksi, mengembangkan SDM, dan mengembangkan bisnis ekspor.
Sebagai informasi, BAT mengakuisisi RMBA dari PT Rajawali Corpora dan pemegang saham lainnya pada 2009. Berdasarkan laporan keuangan kuartal I/2019, British American Tobacco Ltd. menjadi pemegang saham pengendali perseroan dengan kepemilikan saham 92,48 persen.
"Seluruh kegiatan tersebut di atas tentunya membutuhkan biaya yang sangat besar," terangnya dalam keterbukaan informasi di BEI dikutip pada Sabtu (25/5/2019).
Di samping itu, perseroan juga menghadapi berbagai tantangan yang tidak mudah antara lain, persaingan usaha yang semakin ketat, peningkatan cukai rata-rata 10 persen per tahun hingga 2018, dan penurunan pasar rokok di Indonesia.
Baca Juga
Meski demikian, nilai investasi perseroan telah mencapai Rp5 triliun dalam periode 2013-2018, berupa pembelian mesin-mesin produksi dan berbagai aset tetap. Perseroan merupakan salah satu pusat ekspor di dalam BAT Group.
Hingga saat ini, perseroan telah melakukan ekspor ke 19 negara tujuan, yang nilainya telah mencapai lebih dari Rp4 triliun. Di samping itu, dalam kurun waktu 2013-2018, perseroan juga telah memberikan kontribusi kepada pemerintah sebesar Rp71 triliun dalam bentuk pembayaran cukai dan berbagai jenis pajak.
"Sepanjang 2018, perseroan telah membayarkan sekitar Rp14,1 triliun kepada pemerintah melalui pembayaran cukai, pajak regional, dan pajak pertambahan nilai produk tembakau," imbuhnya.