Bisnis.com, JAKARTA - Emiten produsen kaca lembaran, PT Mulia Industrindo Tbk. menetapkan seluruh laba bersih periode 2018 sebagai laba ditahan.
Hal ini diputuskan dalam rapat pemegang saham tahunan (RUPST) Mulia Industrindo yang digelar pada Jumat (10/5/2019).
Direktur PT Mulia Industrindo Tbk. Henry Bun mengatakan, rapat umum pemegang saham memutuskan tidak membagi dividen pada tahun ini karena perseroan masih mencatatkan laba ditahan negatif. "Kami mengikuti peraturan yang ada, selama retained earnings negatif tidak bisa dibagi [dividen]," katanya dalam public expose pada Jumat (10/5/2019).
Baca Juga
Pada 2018, emiten dengan kode saham MLIA ini membukukan laba bersih sebesar Rp189,08 miliar, tumbuh 297,81% dibandingkan dengan laba bersih tahun sebelumnya sebesar Rp47,53 miliar.
Adapun, laba bersih sepanjang tahun lalu ditetapkan sebagai laba ditahan untuk modal kerja perseroan. Lebih lanjut, perseroan optimistis dapat membukukan penjualan dan laba bersih sepanjang tahun ini masing-masing sebesar Rp4,1 triliun dan Rp225 miliar.
Hingga kuartal I/2019, perseroan membukukan penjualan bersih sebesar Rp1,01 triliun atau turun 40,52% secara tahunan. Adapun, laba bersih sebesar Rp55,33 miliar atau turun 23,69% secara tahunan.