Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontrak Timah Baru Perbolehkan Gunakan Surveyor PT SI dan PT Sucofindo

Kontrak pasar fisik timah yang akan dikeluarkan oleh Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia atau BKDI, akan memperbolehkan pengusaha timah mendapatkan sertifikat baik dari yang di verifikasi baik PT Sucofindo maupun PT Surveyor Indonesia.
Direktur Utama Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Lamon Rutten memberikan paparan saat berkunjung ke Wisma Bisnis Indonesia, di Jakarta, Senin (2/10)./JIBI-Dwi Prasetya
Direktur Utama Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Lamon Rutten memberikan paparan saat berkunjung ke Wisma Bisnis Indonesia, di Jakarta, Senin (2/10)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Kontrak pasar fisik timah yang akan dikeluarkan oleh Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia atau BKDI, akan memperbolehkan pengusaha timah mendapatkan sertifikat baik dari yang di verifikasi baik PT Sucofindo maupun PT Surveyor Indonesia.

CEO BKDI Lamon Rutten mengatakan bahwa pada kontrak yang menggunakan dengan sistem Pusat Logistik Berikat dapat menggunakan kedua surveyor tersebut. Pasalnya, pada perdagangan saat ini yang aktif adalah eksportir yang menggunakan PT Sucofindo saja.

“Dengan kontrak baru ini, pelaku usaha bisa menggunakan sertifikat yang diverifikasi PT Sucofindo dan PT SI,” ujar Lamon saat dikunjungi Bisnis.com di kantornya, Rabu (27/2/2019).

Sebagai informasi pada Oktober lalu, polisi memasang police line di salah satu gudang milik mitra BKDI di Bangka Belitung atas dugaan timah yang berstatus ilegal dan tidak sesuai peraturan. Padahal, timah murni batangan tersebut telah memenuhi ketentuan verifikasi oleh surveyor, yang saat itu diverifikasi oleh PT SI.

Oleh karena itu, BKDI mengeluarkan surat edaran bersama pada 16 Oktober 2018 yang mengatakan untuk menghentikan sementara perdagangan timah murni batangan yang diverifikasi oleh PT Surveyor Indonesia untuk menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap hasil ekspor Indonesia.

Akibat hal tersebut, sejumlah timah murni batangan yang telah siap ekspor pun akhirnya gagal serah dan perdagangan ekspor timah Indonesia pun tersendat.

Belum lama ini, Direktur BKDI Megain Widjaja mengatakan, hanya 3 dari 34 trader timah yang terdaftar di BKDI, aktif melakukan perdagangan timah, salah satunya adalah PT Timah Tbk yang telah menggunakan surveyor PT Sucofindo sejak awal.

“Hanya yang aktif sedikit karena mayoritas menggunakan PT SI, sampai dengan 70% pakai PT SI,” papar Megain, beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, kontrak baru yang akan resmi diluncurkan pada Senin pekan depan (4/3/2019) diharapkan dapat memulihkan kembali perdagangan timah Indonesia yang sempat tersendat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper