Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNM Emisi MTN dan Sukuk Mudharabah

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term notes dengan jumlah pokok Rp142,5 miliar.
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan pelaku UMKM nasabah Mekaar binaan Permodalan Nasional Madani (PNM) setibanya di Lapangan Cepoko, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (1/2/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan pelaku UMKM nasabah Mekaar binaan Permodalan Nasional Madani (PNM) setibanya di Lapangan Cepoko, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (1/2/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA— PT Permodalan Nasional Madani (Persero) menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term notes dengan jumlah pokok Rp142,5 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi di laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perseroan akan menerbitkan medium termn notes (MTN) PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri D.

Surat utang tersebut memiliki tingkat kupon tetap 10,5%. Tenor untuk instrumen itu yakni 2 tahun 10 bulan 2 hari dengan frekuensi pembayaran bunga tiap 3 bulan.

Rencananya, distribusi elektronik akan dilakukan pada 26 Februari 2019. Tanggal jatuh tempo surat utang tersebut yakni pada 28 Desember 2021.

Dalam emisi tersebut, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. bertindak sebagai wali amanat.

Selain MTN, perseroan juga akan menerbitkan Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri A. Jumlah pokok untuk instrumen tersebut senilai Rp60 miliar.

Sukuk Mudharabah tersebut juga akan didistribusikan secara elektronik pada 26 Februari 2019. Sistem bagi hasil menggunakan perhitungan floating

KSEI mencatat surat utang tersebut akan jatuh tempo pada 26 Februari 2022 atau bertenor 3 tahun. Adapun, bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten juga bertindak sebagai wali amanat dalam emisi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper