Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

IPO, Bali United Tunjuk Kresna Sekuritas dan Buana Sekuritas Sebagai Penjamin Emisi

Emiten pengelola dan pemilik klub sepak bola, PT Bali Bintang Sejahtera Tbk. menunjuk Kresna Sekuritas dan Buana Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek dalam proses penawaran saham perdana (initial public offering/IPO).
Dara Aziliya
Dara Aziliya - Bisnis.com 18 Februari 2019  |  10:17 WIB
IPO, Bali United Tunjuk Kresna Sekuritas dan Buana Sekuritas Sebagai Penjamin Emisi
Pemain Bali United, Irfan Bachdim - Liga Indonesia


Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pengelola dan pemilik klub sepak bola, PT Bali Bintang Sejahtera Tbk. menunjuk Kresna Sekuritas dan Buana Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek dalam proses penawaran saham perdana (initial public offering/IPO).

Underwriter-nya Kresna Sekuritas dan Buana Capital Sekuritas,” ungkap Direktur Utama Kresna Sekuritas Octavianus Budiyanto, Senin (18/2/2019).

Pengelola klub bola Bali United tersebut berencana melepas sebanyak-banyaknya 30% saham perseroan pada IPO. Pada Jumat (15/2/2019), perseroan telah mengajukan izin efektif kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan IPO. Pengelola klub bola Bali United tersebut menunjuk PT Kresna Sekuritas dan PT Jasa Utama Capital Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek pada IPO tersebut.

Octavianus menyampaikan Bali United akan melepas 30% saham pada IPO, tetapi hingga saat ini entitas masih melakukan perhitungan pada nilai/valuasi klub bola yang menaungi Irfan Bachdim tersebut.

“Untuk size-nya kami belum tahu [masih menghitung valuasi]. Untuk penggunaan dana IPO-nya, sebesar 30% untuk investasi sedangkan sisanya untuk modal kerja, ” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Chairman dan Owner Bali United Pieter Tanuri menyampaikan perseroan mengakselerasi Bali United untuk segera go public, dengan memanfaatkan momentum terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia No 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

Dalam beleid yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 Januari 2019 tersebut, diinstruksikan pada sejumlah kementerian dan pemerintah daerah untuk memfasilitasi penguatan industri sepak bola nasional sesuai tupoksinya masing-masing.

 “Inpres itu artinya ada arah dari pemerintah untuk membawa industri sepak bola kita bisa berkembang. Data menunjukkan banyak perkembangan sudah terjadi pada sport sepak bola kita,” ungkap Pieter yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Multistrada Arah Sarana Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ipo bali united
Editor : Riendy Astria

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top