Bisnis.com, JAKARTA - PT Kirana Megatara Tbk. memperoleh dana sebesar Rp282 miliar dari hasil rights issue pada awal tahun ini untuk akuisisi pabrik.
Corporate Secretary Kirana Megatara Ferry Sidik mengatakan, dana hasil righst issue terkumpul sebesar Rp282 miliar. Angka ini masih lebih rendah dari target dana yang diincar sebesar Rp583 miliar.
Dia menjelaskan, pelaksanaan rights issue tidak mencapai target karena salah satu pemegang saham utama, yakni PT Triputra Persada Megatara, tidak melaksanakan haknya. Selanjutnya, sisa HMETD yang tidak diambil akan hangus. "Betul, terkumpul Rp282 miliar," katanya pada Selasa (12/2/2019).
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin (11/2/2019), emiten dengan kode saham KMTR itu telah melaksanakan penambahan modal dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Perseroan menawarkan 1,1 miliar saham baru dengan nominal Rp100 dan harga pelaksanaan sebesar Rp530.
Adapun, total saham tambahan hasil pelaksanaan HMETD sebanyak 532,42 juta saham. Sedangkan, jumlah sisa HMETD yang belum dikonversi sebanyak 567,58 juta HMETD. Dengan demikian, jumlah saham tercatat di BEI sebanyak 8,22 miliar saham. Ferry menjelaskan, perolehan dana hasil rights issue dinilai cukup untuk menyelesaikan rencana akuisisi pabrik. Oleh karena itu, perseroan tidak berencana melaksanakan rights issue tahap kedua.
Dalam prospektus ringkas yang dipublikasikan perseroan pada 18 Januari 2019, sekitar 45% atau sebesar maksimal Rp260 miliar akan digunakan untuk meningkatkan penyertaan modal pada entitas anak perseroan yaitu PT Kirana Musi Persada.
Dana hasil penyertaan modal itu akan digunakan untuk membayar harga pembelian saham PT Bintang Agung Persada dari R1 Rubber Ventures Pte. Ltd. sebesar Rp240 miliar, sehubungan dengan rencana pengambilalihan 80% saham Bintang Agung Persada oleh Kirana Musi Persada. Adapun, Rp20 miliar lainnya akan digunakan untuk keperluan modal kerja Kirana Musi Persada. Sisa dari dana rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan.
"Karena keperluannya untuk memperkuat struktur permodalan perseroan jadinya belum diperlukan secepatnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, KMTR menargetkan pengembangan pabrik pengolahan karet ke-16 di Lampung berkapasitas 40.000 ton per tahun, dapat selesai tahun ini.
Sebagai informasi, pengembangan pabrik pengolahan karet itu dilakukan sejak 2017. Keberadaan pabrik baru akan menambah kapasitas pengolahan milik perusahaan mencapai 760.000 ton per tahun. "Rencana tahun ini baru selesai," imbuhnya.
Pada perdagangan Selasa (12/2/2019), harga saham KMTR ditutup pada level Rp360 per saham, turun 34 poin atau melemah 8,63%, setelah berada di rentang Rp352-Rp400. Secara year to date, harga saham KMTR menguat 33,33%.