Bisnis.com, JAKARTA - Emiten produsen kabel nasional, PT Kabelindo Murni Tbk., membubarkan entitas anak yakni PT Aruna Solar Indonesia pada 28 Desember 2018.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI pada Rabu (2/1/2018), dalam laporan informasi kepada Kepala Eksekutif Pengawas Otoritas Jasa Keuangan, Direktur PT Kabelindo Murni Tbk. Veronica Lukman menjelaskan, perseroan telah memutuskan untuk membubarkan PT Aruna Solar Indonesia dikarenakan tidak adanya kegiatan operasional.
PT Aruna Solar Indonesia merupakan entitas anak perseroan dengan kepemilikan 99%. Perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa konstruksi.
Pembubaran entitas anak ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik.