Bisnis.com, JAKARTA—PT Bumi Suksesindo, anak usaha emiten pertambangan mineral PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA), mendapatkan fasilitas pinjaman dengan nilai maksimal US$200 juta atau sekitar Rp3 triliun (US$1 = Rp15.000 per dolar AS).
Dalam keterbukaan informasi, Senin (22/10/2018), manajemen MDKA menyebutkan pada 12 Oktober 2018 BSI telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dengan nilai maksimal US$200 juta. Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan kembali utang BSI dan belanja modal perseroan.
Untuk menjamin pembayaran kembali kewajiban keuangan BSI, MDKA melakukan perjanjian pemberian jaminan pada 19 Oktober 2018. Beberapa perjanjian tersebut a.l. perjanjian pemberian jaminan fidusia, perjanjian gadai saham, dan akta subordinasi.
“Sehubungan dengan transaksi pemberian jaminan oleh MDKA tersebut, perusahaan telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 21 September 2018,” papar manajemen MDKA, Senin (22/10/2018).
MDKA memegang 99,89% saham BSI yang memiliki kegiatan usaha di bidang pertambangan emas, perak, dan mineral bawaan lainnya. BSI saat ini mengantongi pinjaman pihak ketiga yang digunakan untuk pelaksanaan operasional perusahaan.
Untuk mengembangkan kegiatan usaha pertambangan mineral, BSI menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman. Perjanjian itu dilakukan dengan sejumlah lembaga keuangan.
BNP Paribas, Credit Agricole Corporate and Investment Bank, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, ING BANK N.V. (cabang Singapura), Societe Generale (cabang Hong Kong), Sumitomo Mitsui Banking Corporation (cabang Singapura), dan PT Bank UOB Indonesia sebagai mandated lead arranger (MLA).
Selanjutnya, Goldman Sachs Lending Partners LLC sebagai lead arranger, BNP Paribas (cabang Singapura), Credit Agricole Corporate and Investement Bank, PT Bank HSBC Indonesia, ING BANK N.V. (cabang Singapura), Societe Generale (cabang Hong Kong), Sumitomo Mitsui Banking Corporation (cabang Singapura), dan PT Bank UOB Indonesia masing-masing sebagai original lenders.
BNP Paribas, Credit Agricole Corporate and Investment Bank, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, ING BANK N.V., Societe Generale, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, dan PT Bank UOB Indonesia masing-masing disebut original hedge counterparty.
Selanjutnya, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited sebagai agen dan PT Bank HSBC Indonesia sebagai agen jaminan.
Manajemen MDKA menyebutkan, perkiraan nilai jaminan fidusia atas tagihan MDKA yang dijaminkan untuk kewajiban pembayaran BSI berdasarkan perjanjian fasilitas adalah sebesar US$733.361,05.
Adapun, berdasarkan perjanjian gadai saham, dalam rangka menjamin pembayaran dan pelaksanaan kewajiban BSI, MDKA setuju menggadaikan 2.219.726 sahamnya di BSI atau 99,89% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor.
Berdasarkan akta subordinasi, pihak yang terlibat telah menyetujui BSI akan mengsubordinasikan setiap utang kepada MDKA berdasarkan perjanjian kredit, kontrak, akta, perjanjian, dan pengaturan lain.