Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen emiten pelayaran PT Sillo Maritime Perdana Tbk. menyebut belum akan menjajaki pengangkutan komoditas lain meski sejumlah aturan pemerintah membuka peluang untuk perluasan bisnis.
Direktur Utama Sillo Maritime Perdana Herjati menyampaikan sejauh ini perseroan belum mempertimbangkan untuk masuk ke bisnis lain selain yang berkaitan dengan migas.
“Regulasi seperti Permendag 82/2017 tidak terlalu berdampak pada bisnis kami. Sejauh ini kami belum ada rencana untuk masuk ke bisnis komoditas lain,” ungkap Herjati di Jakarta, Senin (8/10/2018).
Herjati mengungkapkan perseroan masih nyaman dengan bisnis utama. Kendati demikian, jika ada kepastian kontrak, maka emiten dengan sandi SHIP tersebut bersedia menangkap peluang yang ada.
Sebagaimana diketahui, Permendag 82/2017 menyebut pemerintah mewajibkan ekspor-impor komoditas dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia. Regulasi tersebut dinilai menjadi katalis bagi emiten-emiten kapal nasional.
Belum lama ini, pemerintah juga mewajibkan implementasi bauran biodiesel dan solar dengan komposisi 20:80 atau B20. Kebijakan ini pun dinilai membuka peluang bagi pemilik kapal karena adanya kebutuhan pengangkutan fame.
Herjati mengungkapkan untuk melakukan investasi kapal, perseroan perlu membukukan kontrak terlebih dahulu. Pada tahun ini, perseroan telah melakukan pembelian dua kapal baru sehingga total armada perseroan mencapai 15 unit.