Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nusantara Pelabuhan Handal (PORT) Raih Restu untuk Rights Issue

Manajemen PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk. meraih restu dari pemegang saham perseroan untuk menempuh penambahan modal ditempatkan dan disetor perseroan melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Direktur PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk (NPH) Harry Zulnardy (dari kiri), Direktur Utama Paul Krisnadi, Komisaris Utama Agus Suhartono, Komisaris Independen Eddy Kuntadi dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengamati layar monitor pergerakan harga saham saat pencatatan saham perdana PT NPH di Jakarta, Kamis (16/3)./JIBI-Dedi Gunawan
Direktur PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk (NPH) Harry Zulnardy (dari kiri), Direktur Utama Paul Krisnadi, Komisaris Utama Agus Suhartono, Komisaris Independen Eddy Kuntadi dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengamati layar monitor pergerakan harga saham saat pencatatan saham perdana PT NPH di Jakarta, Kamis (16/3)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk. meraih restu dari pemegang saham perseroan untuk menempuh penambahan modal ditempatkan dan disetor perseroan melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dipublikasikan perseroan pean lalu, manajemen emiten dengan kode saham PORT tersebut menyebut telah mengantongi restu untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,5 miliar saham baru.

“RUPS menyetujui memberikan kuasa pada direksi perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PUT tersebut,” ungkap risalah RUPS Nusantara Pelabuhan Handal.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan, perseroan tersebut akan melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) yang akan terdiri dari pemberian hak untuk pembelian efek bersifat ekuitas dalam jumlah sebanyak-banyaknya 1,5 miliar saham baru dengan target perolehan dana Rp1,1 triliun.

Perseroan berencana menggunakan seluruh dana bersih yang diperoleh dari PUT ini untuk modal kerja dan belanja modal, serta untuk membiayai rencana ekspansi perseroan.

Manajemen memaparkan, pemegang saham perseroan yang tidak melaksanakan HMETD yang dimiliki olehnya dalam PUT maka kepemilikan pemegang saham Perseroan tersebut akan terdilusi dengan jumlah keseluruhan maksimum sebesar 34,77%.

Setelah RUPS, pemegang saham akan menyerahkan kuasa pada direksi perseroan untuk proses menentukan kepastian jumlah saham baru yang akan diterbitkan, menentukan harga pelaksanaan, menyusun kepastian penggunaan dana, dan memastikan jadwal pelaksanaan PUT tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dara Aziliya
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper