Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan teknologi, PT WIR Asia Tbk. (WIRG) mengumumkan perubahan struktur pengendalian perseroan. PT Laut Biru Teknologi menyatakan berhenti sebagai pengendali WIRG.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary WIRG Ira Yuanita menyampaikan telah terjadi perubahan struktur pengendalian perseroan pada 7 Juli 2025.
“Telah terjadi perubahan struktur pengendalian, berdasarkan surat pernyataan penghentian status sebagai pengendali perseroan yang telah diterima perseroan dari Bapak Tri Ramadi selaku pemegang saham PT Laut Biru Teknologi,” tulis Ira, Selasa (8/7/2025).
Sehubungan dengan surat tersebut, Tri Ramadi yang sebelumnya merupakan pemegang saham pengendali melalui kepemilikan di Laut Biru Teknologi, tidak lagi menjadi pengendali WIRG. Tri Ramadi juga tidak lagi memiliki kemampuan dan/atau kewenangan untuk menentukan arah dan kebijakan operasional perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Menurut Ira, perubahan ini merupakan hasil dari restrukturisasi internal dalam lingkup pemegang saham pengendali.
Baca Juga : Alfamart (AMRT) Suntik Dana Rp16,23 Miliar ke Startup Daur Ulang Minyak Jelantah Noovoleum |
---|
Lalu, dengan berakhirnya status Tri Ramadi selaku pemegang saham Laut Biru Teknologi sebagai pengendali, maka pengendalian WIR Group tetap berada di tangan Daniel Surya Wirjatmo, Michael Budi Wirjatmo, dan Philip Cahyono.
Ketiga pengendali tersebut mengendalikan WIRG melalui kepemilikan saham di PT WIR Global Kreatif yang sebelumnya telah bersama-sama bertindak sebagai pengendali.
WIRG juga menjelaskan perubahan ini tidak termasuk dalam pengertian pengambilalihan sebagaimana dimaksud POJK 9/2018 sehingga tidak menimbulkan kewajiban untuk melakukan penawaran tender wajib atau mandatory tender offer.
Ira melanjutkan sampai saat ini, perubahan struktur pengendalian dimaksud tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha WIRG secara umum.
“Perubahan ini merupakan bagian dari restrukturisasi internal di dalam lingkup kelompok pemegang saham pengendali, yang dilakukan tanpa mengganggu tata kelola, manajemen, maupun arah strategis perseroan,” tuturnya.
WIRG tetap berkomitmen untuk menjaga kesinambungan usaha dan kinerja operasional secara optimal, serta memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan struktur pengendalian ini diharapkan dapat mendukung efektivitas pengambilan keputusan dalam grup dan memperkuat strategi pertumbuhan jangka panjang perseroan.