Bisnis.com, JAKARTA - Pergerakan saham yang dianggap meningkat terlalu tajam membuat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Pikko Land Development Tbk.
Dalam sepekan terakhir, harga saham emiten berkode RODA itu naik sebesar 25%. Pada 11 April lalu pergerakan saham berada pada level Rp500 dan saat ini telah berada di kisaran Rp625.
"Dalam rangka cooling down bursa perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham sejak 18 April 2018," kata Lidia M. Panjaitan, Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI dalam keterbukaan informasi, Rabu (18/4/2018).
Mulai hari ini, saham emiten berkode INPS tersebut dilarang untuk ditransaksikan, baik di pasar tunai maupun pasar reguler sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Tujuan dari pemberian sanksi ini adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan.