Bisnis.com, JAKARTA - PT Mandom Indonesia Tbk., akan mengangkat anggota direksi dan dewan komisaris yang baru. Rencana tersebut akan disampaikan dan dimintai persetujuan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar pada 19 April mendatang.
Dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (6/3/2018), sesuai anggaran dasar perseroan, masa tugas seluruh anggota direksi dan dewan komisaris berakhir saat penutupan RUPST 2018. Oleh sebab itu perseroan perlu mengangkat direksi dan komisaris baru untuk menjabat hingga 2020.
Selain mengubah komposisi direksi dan komisaris, RUPS tahunan itu juga akan membahas laporan tahunan perseroan, pengesahan laporan keuangan, serta pengesahan laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan. Termasuk, penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2017.
Rapat juga membahas penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota dewan komisaris untuk tahun buku 2018 dan penetapan gaji atau penghasilan lain bagi anggota direksi untuk tahun buku 2018, serta penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2017.
Agenda lain yang juga akan dibahas dalam rapat tersebut adalah perubahan tempat kedudukan dan alamat emiten berkode TCID tersebut.